Berita Aceh Tenggara

Jelang Bulan Suci Ramadhan di Aceh Tenggara, Dewan Minta Tutup Kedai Miras dan Tempat Maksiat

Anggota Komisi D DPRK Aceh Tenggara, meminta kepada aparat kepolisian dan Satpol PP untuk segera menutup kedai tuak atau penjual minuman keras (Miras)

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribun Gayo
Anggota DPRK Aceh Tenggara Tgk H Marwan Husni 

Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM,.KUTACANE - Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Anggota Komisi D DPRK Aceh Tenggara, meminta kepada aparat kepolisian dan Satpol PP untuk segera menutup kedai tuak atau penjual minuman keras (Miras).

Selain itu, wakil rakyat itu juga meminta lokasi maksiat serta perjudian di bumi sepakat segenap ditutup.

"Saya minta kepada aparat kepolisian maupun Satpol PP segera tutup kedai miras dan tempat maksiat sebagai bentuk menghargai datangnya bulan suci Ramadhan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni.

Dikatakan,  setiap tahun datangnya bulan Suci Ramadhan, kedai tuak masih bebas dibuka di Aceh Tenggara.

Seharusnya ini ditutup selama sebulan, karena Aceh Tenggara diberlakukan Qanun Syariat Islam.

"Saya minta Pj Bupati segera membentuk tim gabungan yang melibatkan polisi, TNI dan Satpol PP untuk menutup kedai tuak dan lokasi maksiat," katanya.

Menurutnya, untuk menutup kedai miras hanya perlu keseriusan dari Pemkab Agara untuk melibatkan unsur aparat keamanan. Karena Agara diberlakukan Qanun Syariat Islam yang diatur tentang khamar (miras) dan perjudian (maisir).

"Jadi penanganan dalam penegakan hukum melalui Qanun Syariat Islam," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).(*) 

Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Minyak Serai Wangi Naik Rp 10.000/Kg  di Gayo Lues

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Diminta Segera Tertibkan Kendaraan Dinas dan Aset Tanah Milik Pemkab

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelemparan di Pendopo Bupati

Baca juga: 61 Daftar Terbaru Ide Judul Skripsi Teknik Otomotif yang Mudah Dipahami

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Wilayah Bener Meriah Provinsi Aceh

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved