Berita Bener Meriah

Aktivis Anti Korupsi Aceh Desak Jaksa Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi di RSUD Bener Meriah

Razikin Akbar, aktivis anti Korupsi Aceh meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah segera meningkatkan status perkara ke penyidikan

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Razikin Akbar aktivis Anti Korupsi Aceh  

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Razikin Akbar, aktivis anti Korupsi Aceh meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah segera meningkatkan status perkara ke penyidikan dugaan tindakan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Dalam kasus ini dugaan manipulasi harga atau mark up pada salah satu kegiatan di rumah sakit milik Pemkab Bener Meriah.

Menurut Razikin, kasus dugaan korupsi pengadaan interior RS tersebut sudah sepantasnya diberi kepastian hukum.

Hal ini lantaran sudah terlalu lama dilakukan penyelidikan oleh penyidik kejaksaan Negeri Bener Meriah.

"Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2023, ini sudah sepantasnya Jaksa memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," kata Razikin kepada TribunGayo.com Rabu (6/3/2024).

Razikin juga menagih ucapan yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro jika kasus RS Muyang Kute menjadi atensi pihaknya.

"Jika sudah menjadi antesi, maka harus segera dilakukan penindakan. Saya berhadap penyidik kejaksaan lebih serius dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang telah terjadi," ucapnya.

Baca juga: Traffict Light Sebulan Rusak, Dishub Aceh Tengah Lakukan Perbaikan

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG Guru IPA Kemenag

Diberitakan sehari sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah akan segera memanggil kembali para saksi dalam kasus dugaan manipulasi harga atau mark up pada salah satu kegiatan di rumah sakit setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah melalui Kasi Pidsus, Aulia SH kepada sejumlah wartawan pada Selasa (5/3/2023).

Kata Aulia, dalam minggu ini pihaknya akan segera memanggil kembali para saksi dan pihak terkait termasuk Direktur RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

"Dalam minggu ini kita akan panggil pihak terkait atau saksi yang terkait dalam kasus ini untuk diperiksa kembali.

Tujuannya untuk melengkapi keterangan sebagai petunjuk kepastian hukum, dalam kasus ini kita juga sudah lakukan pemeriksaan kurang lebih 10 orang saksi lainnya," ujar Aulia.

Ia berharap publik untuk bersabar menanti hasil dari Penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ada hasil," ucapnya.(*)

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Sukses Raih 11 Penghargaan dari KPPN Takengon

Baca juga: Ternak Disembelih Meugang di Bener Meriah 294 Ekor, Harus Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved