Berita Bener Meriah

Meresahkan Masyarakat, Dandim 0119 Cek Galian C di Kaki Gunung Api Burni Telong Bener Meriah

Menurut Dandim, selain lemah administrasi lokasi galian C ini juga terletak bersebelahan dengan kesatrian TNI yakni Mako yonif 114 Satria Musara.

|
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Komandan Kodim 0119 Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, bersama Tim Gabungan lakukan pengecekan sejumlah Galian C di wilayah Desa Wih Pesam pada Kamis (7/3/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Komandan Kodim 0119 Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, bersama tim gabungan mengecek sejumlah galian C di Desa Wih Pesam, Kamis  (7/3/2024).

Pengecekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya galian C di Kabupaten Bener Meriah yang sangat meresahkan masyarakat.

Keresahan tersebut lantaran lokasi galian C berada di dekat pemukiman penduduk, serta juga berada di jalur evakuasi bencana letusan Gunung Merapi aktif dalam konsep mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Komandan Kodim 0119 Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan jajaran forkopimda dan forkopimcam telah melakukan pengecekan di enam lokasi tempat galian C yang beroperasi.

Lokasi ini juga berada di bawah kaki gunung Berapi aktif Burni Telong, di desa Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam.

"Dari enam lokasi yang kita tinjau masih ada juga terdapat lokasi yang peroperasiannya tidak sesuai dengan norma pelestarian lingkungan serta lemahnya izin administrasi," ujar Dandim kepada TribunGayo.com, Jumat (8/3/2024).

Menurut Dandim, selain lemah administrasi lokasi galian C ini juga terletak bersebelahan dengan kesatrian TNI yakni Mako yonif 114 Satria Musara.

Serta berada di jalur evakuasi bencana letusan Gunung Merapi Aktif dalam konsep mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

"Bahkan ada beberapa lokasi yang sengaja ditinggalkan oleh penambang ilegal serta memberikan dampak kerugian besar terhadap alam apabila tidak diberikan tindakan tegas oleh Pemerintah," sebutnya.

Selanjutnya Dandim juga mengatakan bahwa kodim akan terus mendukung upaya Pemda Bener Meriah dalam melaksanakan proses lanjutan melalui Rapat Terpadu berdasarkan kegiatan pemeriksaan di lapangan oleh tim gabungan.

Hal ini untuk menghasilkan suatu konsepsi yang tepat dan akurat guna menutup celah administratif terhadap upaya oknum terkait yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat Bener Meriah.

Pihaknya juga berharap kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Bener Meriah dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Bener Meriah untuk melakukan sosialisasi dan menghimbau agar para pengusaha galian C ilegal yang ada untuk segera mengurus perizinan yang lengkap sesuai aturan yang berlaku.

"Bagi penambang galian C yang tidak memiliki izin di Kabupaten Bener Meriah ini merupakan kewenangan pihak penegak hukum untuk melakukan penertiba.

Kita akan terus mendorong dan mengawal setiap ada tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat banyak," demikian ucapnya Dandim.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved