Anak Kandung Aniaya Ibunya

Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIB

Iptu Andika menambahkan pihaknya sesegera mungkin melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
For tribungayo.com
Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIB. 

Tidak terima dengan alasan korban, pelaku langsung menganiaya korban berulang kali hingga babak belur. 

Ayah tiri pelaku yang berada di depan rumah saat itu mendengar keributan tersebut, ia langsung masuk mengamankan pelaku.

Kapolres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIk membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Iya benar. Motifnya pelaku meminta dibelikan motor, namun tidak disanggupi oleh ibu kandungnya, lalu anaknya marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku sudah kita amankan," kata Iptu Andika, Sabtu (27/4/2024).

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Buka Penjaringan, Nasdem Aceh Tengah Siap Usung Figur Terbaik Maju di Pilkada Tahun 2024

Baca juga: Merangkak Naik, Harga Ayam Potong di Aceh Tengah Capai Rp 60.000 per Ekor

Baca juga: Pengumuman Berkas Kesehatan & Wawancara Untuk Calon Anggota Panwaslih Kab. Aceh Tengah Tahun 2024

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved