Anak Kandung Aniaya Ibunya
Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIB
Iptu Andika menambahkan pihaknya sesegera mungkin melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Tidak terima dengan alasan korban, pelaku langsung menganiaya korban berulang kali hingga babak belur.
Ayah tiri pelaku yang berada di depan rumah saat itu mendengar keributan tersebut, ia langsung masuk mengamankan pelaku.
Kapolres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIk membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Iya benar. Motifnya pelaku meminta dibelikan motor, namun tidak disanggupi oleh ibu kandungnya, lalu anaknya marah dan melakukan penganiayaan. Pelaku sudah kita amankan," kata Iptu Andika, Sabtu (27/4/2024).
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Buka Penjaringan, Nasdem Aceh Tengah Siap Usung Figur Terbaik Maju di Pilkada Tahun 2024
Baca juga: Merangkak Naik, Harga Ayam Potong di Aceh Tengah Capai Rp 60.000 per Ekor
Baca juga: Pengumuman Berkas Kesehatan & Wawancara Untuk Calon Anggota Panwaslih Kab. Aceh Tengah Tahun 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pemuda-yang-aniaya-ibu-kandungnya-saat-diamankan-di-Polres-Aceh-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.