Berita Nasional
Menhub Cabut Status Internasional Bandara Maimun Saleh Sabang, Pj Wali Kota Bilang Ini
Bandara Maimun Saleh, Sabang resmi dicabut status internasionalnya oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
TRIBUNGAYO.COM - Bandara Maimun Saleh, Sabang resmi dicabut status internasionalnya oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
Pencabutan status bandara di Aceh ini bersama dengan 16 bandara lain di Indonesia.
Terkait pencabutan itu, Pj Wali Kota Sabang ikut memberikan masukan kepada pemerintah pusat.
Melansir Kompas.com, Kemenhub mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi domestik. Salah satu di antaranya adalah Bandara Maimun Saleh, Sabang.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, mengaku pencabutan status tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi wilayahnya.
Pasalnya, selama ini memang tidak ada penerbangan internasional ke pulau paling ujung barat Indonesia tersebut.
"Selama ini memang belum ada penerbangan internasional ke Sabang, jadi tidak terlalu berpengaruh. Selama ini pintu masuk internasional ke Sabang semuanya lewat kapal," kata Reza saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Menhub Cabut Status Internasional 17 Bandara di Indonesia, Ini Nama Bandaranya
Kendati Bandara Maimun Saleh tidak lagi berstatus bandara internasional, Reza berharap pemerintah pusat akan tetap meningkatkan penerbangan domestik ke Sabang.
"Meningkatkan penerbangan domestik, misalnya Sabang-Kualanamu," ujarnya.
Selain itu, Reza menginginkan agar diberikan izin khusus bagi penerbangan internasional yang bersifat charter flight.
"Karena kami pernah menerima permintaan beberapa tamu diver Malaysia untuk membawa pesawatnya ke Sabang," tutupnya.
Rincian 17 bandara
Melansir Kompas.com, penetapan bandara yang status internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024, ditetapkan sebanyak 17 dari 34 bandara yang kini masih punya status internasional.
Baca juga: 63 Contoh Soal Tes Tulis Ujian PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi Kunci Jawaban
Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya adalah,
1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang.
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/bandarae-mainum-saleh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.