Rumah Sakit Regional Ambruk

JPU: Lima Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Terbukti Bersalah Melawan Hukum

Dalam sidang perdana tersebut, JPU Kejari Aceh Tengah membacakan dakwaan kepada lima terdakwa.

|
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Timsus Polda Aceh dan Tim Ahli Forensic Engineering melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk, Sabtu (19/11/2022). 

“Kita saat ini masih pembuktian dan akan kita kumpulkan saksi-saksi,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, saat majelis hakim menanyakan apakah kuasa hukum akan mengajukan eksepsi, para penasehat hukum dari masing-masing terdakwa sepakat tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: Tiga Kali P-19 oleh Jaksa, Penyidik Polda Aceh akan Tuntaskan Kasus Rumah Sakit Regional Takengon 

Baca juga: MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon Secara Utuh

Baca juga: Update! Polda Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Ambruk Rumah Sakit Regional Takengon, Ini Nama-namanya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved