Keber Seleb

Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T yang bersangkutan pada saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya inisial AW," ujar AKBP Bintoro

Kolase TribunGayo.com/Tribunnews.com/Parapuan
Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) tersandung kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilaporkan AW mantan istrinya. 

TRIBUNGAYO.COM - Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) tersandung kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilaporkan AW mantan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 23 Juli 2022.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan.

Dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T yang bersangkutan pada saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya inisial AW," ujar AKBP Bintoro saat ditemui di Polres Jaksel, Selasa (4/6/2024).

Ia menjelaskan bila proses laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," ungkap AKBP Bintoro.

Suami BCL juga dikonfirmasi susah memenuhi panggilan polisi untuk pemerikaaan kasus dugaan penggelapan uang ini.

"Sudah (diperiksa), yang bersangkuran sudah menghadiri jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi," jelas AKBP Bintoro.

"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan (Tiko)," tutupnya.

Tiko Aryawardhana dijerat dengan Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri, Ini Sebabnya

Baca juga: Sang Sepupu Ungkap Kondisi Bunga Citra Lestari Usai Dinikahi Tiko Aryawardhana

Baca juga: Tiko Resmi Nikahi BCL, Berikan Mas Kawin Seperangkat Alat Shalat dan Logam Mulia 212 Gram

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved