PPPK 2024

Syarat Pengangkatan Honorer Usia 35 Tahun keatas jadi Pegawai PPPK 2024 Berstatus ASN

Dimana, pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 dilakukan karena rencana pemerintah untuk menghapus status honorer paling lambat di Desember 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Dok Pemkab
Syarat Pengangkatan Honorer Usia 35 Tahun keatas jadi Pegawai PPPK 2024 Berstatus ASN. 

Meski begitu, persyaratan tersebut akan disesuaikan lagi dengan formasi yang dilamar oleh honorer.

Sedangkan Jadwal pendaftaran PPPK 2024 sendiri kabarnya akan dibuka pada Juli 2024 mendatang.

Kementerian PANRB bersama dengan BKN sudah merumuskan terkait formulasi untuk mengakomodasi pengangkatan honorer jadi PPPK 2024.

Tahap pertama seleksi CASN PPPK dan PNS ini akan diumumkan seleksi administrasi.

Selanjutnya, hasil seleksi administrasi penerima PPPK 2024 tersebut akan dilakukan pada Agustus 2024.

Perlu diketahui bahwa, tidak semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.

Jika melihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 pasal 1, terdapat 4 kategori honorer yang diprioritaskan.

Kategori tersebut di antaranya honorer guru, honorer kesehatan, honorer penyuluh di bidanng pertanian, peternakan, perikanan, dan honorer teknis lainnya.

Itulah informasi yang kami sampaikan mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024 yang saat ini berusia 35 tahun keatas. (*)

(Tribungayo.com/ Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved