35 Perkara Korupsi ADD di Aceh Tenggara yang Dilimpahkan Inspektorat ke Kejari Tak Tuntas
"Kasus korupsi di Aceh Tenggara ini harus menjadi atensi Komisi 3 DPR RI ke Kejagung maupun Kejati Aceh agar kasus ini memiliki kepastian hukum,"
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Lanjutnya, dampak lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor Dana Desa itu menyebabkan jadi " ladang subur" yang sangat potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa yang bertahun-tahun.
Jadi, kasus ini, bukan lagi di Kejari sebagai JPN, akan tetapi kasus ini harus dituntaskan ke meja hijau, karena ada perbuatan yang melawan hukum sehingga terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kalaupun ada pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi bukan berarti bisa menghapus tindak pidana," tegas Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI. (*)
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mangkrak, GeRAK Minta Komisi III DPR RI Pantau Kejari Aceh Tenggara
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa di Aceh Tenggara P21, Mantan Kades Kubu Jadi Tersangka
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Keuchik Krueng Seumayam Nagan Raya
Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Jadi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Aceh Senin 4 Agustus 2025: Takengon dan Bener Meriah Dominan Berawan, Waspadai Petir |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Tengah Naik Tipis, Segini Rinciannya per Gram Minggu 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Rumah Warga di Aceh Tenggara Terbakar, Satu Korban Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Hasil SEA V League 2025 Putri: Timnas Filipina Menang Atas Indonesia 3-1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.