PON Aceh Sumut 2024

Dilarang Mengambil Foto, PWI Agara Ancam Boikot Even Arung Jeram, Tense Manalu: Tidak Melarang

Jumlah wartawan yang meliput saat pengalungan medali itu, tambah Zulfan memang relatif ramai. Mungkin Pelaksana UPP melakukan penataan videografer

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara mengancam akan memboikot even arung jeram PON XXI Aceh-Sumut, di Sungai Mamas Jambur Mamang, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara

Munculnya aksi baikot ini, karena Pihak Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan wartawan mengambil gambar dari jarak dekat saat penyerahan medali kepada atlet di venue arung jeram, di Ketambe, kabupaten setempat, Minggu (15/9/2024). 

Larangan tersebut disampaikan oleh panitia PON XXI Aceh-Sumatera dengan menggunakan pengeras suara sehingga didengar ramai warga pengunjung. 

Panitia menyampaikan hanya juru foto dari Dinas Kominfo Aceh Tenggara dan pihak Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) yang ditugaskan secara khusus boleh mengambil gambar jarak dekat.

Sedangkan para wartawan dilarang mengambil gambar dan visual dari jarak dekat.

Alasannya supaya tidak terganggu saat penyerahan medali kata salah seorang panitia melalui pengeras suara.

"Saya minta kepada seluruh wartawan yang bergabung di PWI Aceh Tenggara agar memboikot liputan PON XXI Aceh-Sumut di Sungai Mamas Jambur Mamang, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara," ujar Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi di dalam siaran persnya.

Menurutnya, sejak belum dimulainya even nasional itu di Aceh Tenggara, kegiatan dan  tahap-tahapan yang disiapkan Pemkab Aceh Tenggara insan pers selalu mempublikasikan agar pengunjung ramai dan even ini menjadi konsumsi publik.

Namun, ketika even berlangsung, malah insan pers yang benar-benar wartawan memiliki ID Card dan bed yang dikeluarkan PB PON Aceh tidak dihargai oleh pihak panitia bersama FAJI.

Anehnya, yang bukan wartawan cukup menggunakan bed bertuliskan PERS dengan bebas dan diberikan ruang untuk memfotonya maupun mengambil video even-event tersebut.

Bahkan, mereka diberikan rompi ketika berada di tepi DAS Alas Ketambe. Kondisi ini tentunya, membuat ada kejanggalan karena mereka tidak memahami tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya.

"Ini perbuatan mereka sudah menyinggung insan pers di Aceh Tenggara, padahal berita yang dijadikan cukup dinanti-nanti publik. Kami minta pihak panitia segera minta maaf begitu juga FAJI," kata Sumardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi mengatakan, berdasarkan penyampaiannya ke Juru Bicara PB PON XXI Wilayah Aceh Saifullah Abdulgani, menjelaskan bahwa Pelaksana Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga arung jeram di Aceh Tenggara mengatur prosesi pengalungan medali kepada para atlet, termasuk mengatur jarak posisi wartawan saat pengambilan gambarnya supaya lebih tertib. 

Menurut Zulfan Harjadi, tata cara itu dibuat untuk ketertiban dan khidmat prosesi pengalungan medali kepada atlet yang meraih prestasi di cabor arung jeram yang dibatasi dan diatur jarak posisi pengambilan gambar bukan saja wartawan yang meliput secara mandiri, melainkan juga para fotografer dan videografer dari Dinas Kominfo Aceh Tenggara awalnya juga sempat dibatasi.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved