PPPK 2024

Catat! Ini Dokumen Tambahan Pendaftaran PPPK 2024 Formasi Guru di Bener Meriah

Bagi pendaftaran PPPK 2024 ini, diwajibkan melengkapi dokumen tambahan bagi pelamar di formasi tenaga pendidik atau Guru.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
kolase TribunGayo.com
Ilustrasi- Pemkab Bener Meriah saat ini sedang membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

4. Pas foto terbaru ukuran dengan latar belakang merah harus original dilarang menggunakan filter dan efek warna yang berlebihan dalam format JPEG.

5. Transkrip Nilai.

6. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

7. Surat aktif bertugas, surat Pengalaman kerja sebagai tenaga non ASN dan surat tidak minta pindah unit penempatan yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini.

Kemudian dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Tempat pelamar bekerja dan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

9. Surat keterangan penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D-III Luar Negeri).

10. Surat pernyataan yang berisi lima poin yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000; format dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

11. Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi jabatan fungsional yang mempersyaratkan; https://bkppbenermeriahkab.go.id.

12. Persyaratan wajib tambahan berupa surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas dari Puskesmas atau RSUD Pemerintah Untuk pelamar jabatan fungsional pemadam kebakaran.

13. Ukuran dan format berkas yang diupload/unggah disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.

Sementara perlu jadi catatan khusus untuk seluruh pelamar PPPK agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen yang kamu unggah nanti dapat mengganggu proses seleksi PPPK.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah kamu siapkan sebelum dikirim. (*)

Baca juga: Ijazah Terbakar dan KTP Hilang Apakah Bisa Mendaftar PPPK di Bener Meriah? Begini Penjelasan BKPP

Baca juga: Anda Ingin Daftar PPPK 2024, Pemkab Aceh Besar Buka 1.000 Formasi, Cek di Link Ini

Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Dibagi Menjadi Dua Periode Pendaftaran, Berikut Jadwalnya

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved