Berita Bener Meriah
Ini Rincian Formasi PPPK 2024 di RSUD Muyang Kute Bener Meriah
Jadi Nakes non ASN di RS Muyang Kute ada dua kategori, sebagian mereka sudah terdaftar di data base BKN dan ada juga diluar data base BKN.
Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dimana, Pemkab Bener Meriah membuka lowongan untuk tenaga PPPK 2024 dengan kebutuhan sebanyak 2.091 formasi.
Dari formasi itu, terbagi untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran tenaga PPPK 2024 dibagi dua periode, termasuk di Bener Meriah.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Selanjutnya, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Khusus untuk tenaga kesehatan, Pemkab Bener Meriah membuka formasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.
Sedangkan untuk formasinya masing-masing terdiri dari, bidan terampil 7 orang, asisten apoteker terampil 2 orang, dokter ahli pratama 4 orang dan perawat ahli pratama 3 orang.
Lalu, perawat terampil 2 orang, perekam medis terampil 3 orang, pranata laboratorium kesehatan terampil 1 orang dan penata layanan operasional 3 orang.
Kemudian, pengadministrasi perkantoran 26 orang, pengelola layanan operasional 6 orang, dan pengelola umum operasional 12 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Kamaruddin menuturkan, jumlah formasi di RSUD Muyang Kute yang direkrut tersebut para tenaga kesehatan (Nakes) non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa ikut mendaftar sebagai calon PPPK.
"Jadi Nakes non ASN di RS Muyang Kute ada dua kategori, sebagian mereka sudah terdaftar di data base BKN dan ada juga diluar data base BKN," kata Kamaruddin dikutip dari Website Pemkab Bener Meriah, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk tenaga kesehatan yang masuk database BKN, pihaknya sudah melakukan pendataan pada tahun 2021 lalu.
Sehingga mereka secara resmi dapat mendaftar sebagai calon PPPK formasi tahun 2024.
Sementara tenaga kesehatan diluar database BKN juga sudah bisa ikut mendaftar, namun pendaftaran harus dilakukan di gelombang kedua.
"Non database BKN juga bisa daftar hanya saja seleksinya dilakukan pada gelombang kedua, namun syaratnya harus sudah bekerja selama dua tahun," ungkapnya.
Ia juga memaparkan jika para pelamar PPPK hanya dapat melakukan pendaftaran satu jabatan di satu instansi.
"Dan harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara. Kita juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya," jelasnya. (*)
Baca juga: Jalan Amblas Digerus Banjir, Tranportasi ke Bener Meriah dari Aceh Utara Masih Lumpuh
Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Imbau ASN Jaga Netralitas, Jika Ada Pelanggaran Silakan Lapor ke Panwaslih
Baca juga: Catat! Ini Dokumen Tambahan Pendaftaran PPPK 2024 Formasi Guru di Bener Meriah
Baca juga: Ijazah Terbakar dan KTP Hilang Apakah Bisa Mendaftar PPPK di Bener Meriah? Begini Penjelasan BKPP
Didong Gayo jadi Media Edukasi Mitigasi Bencana Ditengah Burni Telong Level II |
![]() |
---|
Dosen UTU Meulaboh Kembangkan Model Agroforestri Kopi Adaptif Iklim di Burni Telong |
![]() |
---|
Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu di Bener Meriah, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bener Meriah Mulai Kembangkan Nilam di Pintu Rime Gayo |
![]() |
---|
Jelang HUT RI ke-80, Polres dan Wakil Bupati Bener Meriah Gelar Ekspedisi ke Air Terjun 7 Bidadari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.