PPPK 2024

Pemkab Bener Meriah Umumkan Nama non-ASN yang Belum Mendaftar PPPK Tahap Kedua

Sebelumnya Pemkab Bener Meriah juga telah mengeluarkan pengumumkan kriteria bagi calon PPPK 2024 tahap kedua yang bisa mendaftar.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen BKPP Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Umumkan Nama non-ASN yang Belum Mendaftar PPPK Tahap Kedua. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui BKPP setempat mengumumkan sejumlah nama peserta non-ASN yang terdaftar di Database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dimana nama-nama tersebut belum mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Pemkab dalam postingan di website resmi BKPP Bener Meriah pada Selasa (14/1/2025) mengimbau kepada nama-nama yang terdaftar untuk segera mendaftar PPPK tahap kedua.

Serta menyelesaikan proses pendaftaran dengan melakukan resume pada SSCASN. 

Sejumlah nama-nama tersebut dapat dilihat melalui link https://bkpp.benermeriahkab.go.id/berita/kategori/pppk-2024/tenaga-non-asn-database-bkn-yang-belum-mendaftar-atau-belum-resume-pada-sscasn.

"Selanjutnya bagi tenaga non-ASN yang belum mengumpulkan KTP untuk mendaftar PPPK tahap kedua, disediakan waktu hingga 15 Januari 2025 pukul 12.00 WIB," ujar Pemkab dalam postingannya.

Sebelumnya Pemkab Bener Meriah juga telah mengeluarkan pengumumkan kriteria bagi calon PPPK 2024 tahap kedua yang bisa mendaftar.

Dimana diperuntukkan untuk pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN serta aktif bekerja di instansi Pemkab Bener Meriah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Kemudian bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dan kriteria PPPK tahap kedua ini untuk segera melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftaran PPPK Tahap II 2024

• Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024

• Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

• Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025

• Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025

• Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025

• Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025

• Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025

• Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret- 8 April 2025

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025

• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

• Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

• Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

• Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

• Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025. (*)

Baca juga:  PPPK Paruh Waktu: Tenaga Honorer R2 dan R3 Otomatis Diangkat ASN, Ini Penjelasannya

Baca juga: Kemenpan RB Resmi Umumkan Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Terkait Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Aceh Tengah Tunggu Juknis dari MenPAN-RB

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved