PPPK Paruh Waktu

Tidak Lulus Seleksi PPPK Honorer di Bener Meriah Masuk PPPK Paruh Waktu, Begini Jenjang Kariernya

Dikatakan jika tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.

Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen TRIBUNGAYO.COM
Peserta honorer di Bener Meriah sedang tes PPPK. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah mempersiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I dan tahap II.

"Semua honorer di Bener Meriah yang tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu maka akan masuk ke PPPK paruh waktu," ujar Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, Kamis (16/1/2025).

Dikatakan jika tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.

PPPK Paruh Waktu disiapkan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akibat penghapusan tenaga honorer sejak 28 November 2023.

"Sesuai aturan tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer, semua peserta yang ada diikutkan untuk seleksi PPPK, nah bagi yang tidak lulus nanti akan masuk ke PPPK paruh waktu," ucapnya.

Diketahui, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah telah sesuai dengan kebijakan Mrnpan-RB.

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

PPPK Paruh Waktu bertujuan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer sekaligus mengakomodasi kebutuhan instansi pemerintah.

Kebijakan ini tentu akan memberikan keuntungan bagi para tenaga honorer untuk tetap bisa berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas apa saja peluang karier dan keuntungan yang diperoleh PPPK Paruh Waktu?

Peluang Karier PPPK Paruh Waktu

Meski bekerja dengan waktu yang lebih fleksibel, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki peluang untuk meningkatkan kariernya sebagai ASN.

Dimana, PPPK Paruh Waktu berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu melalui evaluasi kinerja.

Usai menjadi PPPK Penuh Waktu, para pegawai berkesempatan untuk  mendapatkan pengembangan karier sebagaimana yang ditetapkan dalam UU ASN 2023.

Dengan jenjang karier yang ditawarkan memungkinkan tenaga honorer untuk berkembang menjadi PPPK Penuh Waktu dan berkontribusi lebih besar dalam pemerintahan. (*)

Baca juga: Wajib Tahu! Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu, Begini Mekanisme serta Syaratnya

Baca juga: Terkait PPPK Paruh Waktu, Pj Bupati Aceh Tenggara Menyatakan Dukungannya

Baca juga: BKPP Bener Meriah: Honorer yang Gagal Seleksi Tahap I dan II Akan Masuk PPPK Paruh Waktu

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved