Menyimpan Permanen Akun SNPMB 2025 Sangat Penting Dilakukan, Jika Lupa Tak Bisa Daftar SNBP dan SNBT
Tahapan Simpan Permanen adalah tahapan untuk menyimpan data peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara permanen.
TRIBUNGAYO.COM - Sangat penting dilakukan menyimpan permanen akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 saat registrasi.
Hal tersebut penting dilakukan, karena jika lupa atau tidak melakukan Simpan Permanen akun SNPMB.
Maka Anda tidak bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Perlu Anda ketahui apa yang dimaksud dengan Simpan Permanen?
Tahapan Simpan Permanen adalah tahapan untuk menyimpan data peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara permanen.
Tahapan ini wajib dilakukan agar data peserta bisa masuk ke dalam sistem SNPMB.
Batas Waktu Simpan Permanen Akun SNPMB
Tahapan Simpan Permanen akun SNPMB dilakukan setelah proses verifikasi akun.
Setelah melakukan Simpan Permanen, data peserta tidak bisa diubah lagi.
Tahapan Simpan Permanen ini berbarengan dengan jadwal registrasi akun SNPMB bagi siswa yang bisa mendaftar SNBP 2025 maupun yang mau mendaftar SNBT 2025.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa batas waktu Simpan Permanen akun SNPMB untuk siswa yang mendaftar SNBP 2025 yakni pada tanggal 18 Februari 2025.
Sedangkan batas waktu Simpan Permanen untuk siswa yang mau mendaftar SNBT 2025, bisa dilakukan hingga 27 Maret 2025.
Setelah tahu batas waktu kapan Simpan Permanen akun SNPMB, ketahui juga cara registrasi akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB wajib dilakukan oleh seluruh peserta yang hendak mendaftar seleksi jalur SNBP dan SNBT.
Berikut ini langkah-langkah untuk registrasi akun SNMPB 2025:
- Buka aplikasi registrasi akun SNPMB di https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Klik 'Daftar Akun Siswa'
- Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Kemudian klik 'Selanjutnya'
- Masukkan email yang aktif, lalu klik kotak persetujuan
- Setelahnya klik 'Daftar' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk mengaktivasi akun melalui email
- Buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email' untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
- Kemudian masuk kembali ke laman registrasi, lalu login
- Selanjutnya klik 'Perbarui Data' untuk validasi data
- Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir sesuai ketentuan yang diminta pada portal SNPMB
- Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu klik kotak persetujuan
- Pilih 'Simpan Permanen' dan unduh bukti registrasi akun SNPMB
Jadwal SNBP dan SNBT 2025
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Jadwal UTBK-SNBT 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
- Pembayaran Biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April - 03 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: H-1 Ditutup, Berikut Cara Sanggah Kuota Sekolah untuk SNBP 2025
Baca juga: Daftar 20 PTN dengan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024, Ada USK dan Universitas Malikussaleh
Baca juga: Selamat, 2.990 Calon Mahasiswa Baru USK Lulus SNBP 2024, Cek Info di Laman Resmi Ini
Lirik Lagu Gayo Sayangdi Ko Laut By Sakdiah |
![]() |
---|
34 PPPK Tenaga Guru di Gayo Lues Terima SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Lima Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Aceh Tenggara Periode Januari- Juli 2025 |
![]() |
---|
Burni Telong di Bener Meriah Masih 'Sibuk' Dua Hari Bisa 16 Kali Gempa Vulkanik Dalam |
![]() |
---|
Nikah Siri Oknum DPRK Bener Meriah, Polres Gayo Lues Periksa Enam Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.