PPPK Paruh Waktu
Kemenpan RB Himbau Tenaga Honorer Jangan Khawatir dengan Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Tidak Merugikan
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, memastikan bahwa kebijakan ini justru lebih menguntungkan dibandingkan pemutusan hubungan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini terancam diberhentikan.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, memastikan bahwa kebijakan ini justru lebih menguntungkan dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.
“Teman-teman tidak perlu khawatir atau terprovokasi bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu ini akan merugikan. Justru ini menguntungkan dibandingkan mereka diberhentikan,” ujar Aba dalam siaran YouTube resmi Kemenpan RB, Selasa (28/1/2025).
Menurut Aba, kebijakan ini hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu akibat keterbatasan anggaran dan formasi jabatan.
Dengan demikian, mereka tetap bisa bekerja di instansi pemerintah meski dengan status paruh waktu.
“Kenapa (tenaga honorer) harus diberhentikan? Anggaran tidak ada, formasi tidak ada, tapi kebijakan ini adalah upaya untuk tetap menyelamatkan mereka,” tambahnya.
Dalam rangka menata tenaga non-ASN, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer dengan tetap mempertahankan mereka di sektor pemerintahan.
Beberapa bidang pekerjaan yang dibuka dalam formasi PPPK Paruh Waktu antara lain:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 atau PPPK tahap I dan II untuk mengisi formasi ini.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu Dibanding Honorer
Dibandingkan dengan tenaga honorer biasa, PPPK Paruh Waktu mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
1. Kepastian Gaji
Pemerintah menjamin bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sesuai gaji terakhir mereka sebagai tenaga honorer.
2. Jaminan Penganggaran dari Pemda
Melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu tepat waktu. Hal ini mengatasi masalah keterlambatan pembayaran gaji yang selama ini sering dialami tenaga honorer.
3. Kepastian Status dan Perlindungan Hukum
PPPK Paruh Waktu memiliki status hukum yang lebih jelas dibanding tenaga honorer, sesuai UU No. 20 Tahun 2023. Dengan demikian, mereka memiliki perlindungan hukum dalam kontrak kerja dan aspek ketenagakerjaan.
4. Peluang Karier Lebih Baik
PPPK Paruh Waktu berpeluang beralih ke status PPPK penuh waktu tampa seleksi atau juga berkesempatan mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun mendatang, sehingga ada kesempatan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menata tenaga non-ASN secara bertahap serta memastikan kesejahteraan mereka.
“Pemerintah daerah harus mematuhi kebijakan ini dan tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru di luar skema yang telah ditetapkan. Ini sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur penyelesaian tenaga honorer di instansi pemerintah,” tegasnya.
Dengan adanya skema PPPK Paruh Waktu, diharapkan tenaga non-ASN yang terdampak peralihan tetap mendapatkan kepastian status, kehidupan yang layak, serta perlindungan kerja yang lebih baik di sektor pemerintahan.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari BKN |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Batas Usia Pensiun? Ini Isi Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Berapa Lama Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu? Simak Regulasi Resminya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu jadi Harapan Baru bagi Honorer yang Tak Lulus Formasi, Berpeluang Jadi PPPK Penuh |
![]() |
---|
Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Perlu Tahu, Ini Kode Kelulusan yang Berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.