Berita Nasional

Tersandung Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Profil dan Daftar Kekayaan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata

Dirjen di Kemenkeu ini diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tangkap Layar Laman Kemenkeu.go.id via Tribunnews.com
TERSANGKA KASUS KORUPSI- Foto profil Isa Rachmatarwata di laman Kemenkeu.go.id yang diunduh pada Sabtu (8/2/2025). Isa Rachmatarwata terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tentang pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan antara tahun 2008 sampai dengan 2018. 

Dirjen di Kemenkeu ini diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dilansir Kompas, saat itu Isa Rachmatarwata menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK pada periode 2006-2012.

Isa Rachmatarwata menyetujui pemasaran produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya di 2008-2018 memberikan dampak kerugian negara hingga angka Rp 16.807.283.375.000 atau Rp 16,8 triliun.

Untuk keperluan selama proses penyidikan, maka Isa Rachmatawarta yang tercatat masih aktif menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu akan dikurung selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Miliki Harta Kekayaan Rp 38 Miliar Lebih

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 29 Februari 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Isa Rachmatarwata ada di angka Rp 38.967.920.495.

Dalam LHKPN tersebut, Isa Rachmatarwata diketahui memiliki utang sebanyak Rp 302.916.587.

Aset terbanyak yang dimiliki Isa Rachmatarwata ada di surat berharga senilai Rp 19.520.346.454.

Berikut rincian harta kekayaan  Isa Rachmatarwata dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.837.205.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

2. Tanah Seluas 6380 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 729.145.000

3. Tanah Seluas 2648 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 302.630.000

4. Tanah Seluas 258 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.870.000.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved