Berita Aceh
Jurnalis Aceh di Jakarta: Mualem-Dek Fadh Harus Fokus Ekonomi Pendidikan dan Transparansi Anggaran
Dana pendidikan harus difokuskan untuk tujuan ini, bukan hanya pada proyek-proyek yang tidak berdampak luas.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Ketua Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-Jak), Salman Mandira menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fad) dapat membawa perubahan nyata bagi Aceh.
"Pertama, tentu kita ucapkan selamat memimpin kepada Mualem-Dek Fad. Ini pasangan yang klop karena sama-sama berasal dari GAM dan partai penguasa di Aceh.
Harapannya, mereka bisa membawa kemajuan bagi daerah ini," ujar Salman.
Salman menekankan bahwa ekonomi berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru harus menjadi prioritas utama.
Ia menyoroti sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, sebagai fokus utama pembangunan.
Menurut Salman, dengan sisa dua tahun dana otonomi khusus (Otsus), pemerintah Aceh harus memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menciptakan sumber ekonomi dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.
"Dana Otsus jangan lagi dihambur-hamburkan untuk kesejahteraan segelintir kelompok atau untuk hal yang tidak produktif.
Mualem-Dek Fad harus memperkecil kebocoran APBA, menghapus budaya korupsi, dan menghentikan praktik mencari fee dari setiap kegiatan belanja APBA yang sangat merajalela," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya melobi pemerintah pusat agar perpanjangan dana Otsus dapat terealisasi.
Mualem harus memimpin langsung tim lobi tersebut dan memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo.
Salman berharap kepemimpinan Mualem-Dek Fad juga dapat meningkatkan mutu pendidikan, daya saing, dan mencetak SDM unggul berkarakter.
Dana pendidikan harus difokuskan untuk tujuan ini, bukan hanya pada proyek-proyek yang tidak berdampak luas.
Ia juga menyoroti penerapan syariat Islam di Aceh.
"Penguatan syariat Islam harus ditekankan lewat pendidikan, bukan hanya mempertontonkan hukuman yang justru membuat wajah Aceh tampak seram di mata luar. Ini bisa menyulitkan masuknya investor dan wisatawan ke Aceh," ujarnya.
Selain itu, Salman menilai pentingnya kebebasan berekspresi bagi masyarakat Aceh.
Ia berharap kesenian, budaya, tradisi, dan adat dapat kembali hidup di seluruh Aceh, tanpa dikekang dengan dalih syariat.
"Kekayaan budaya, seni, dan tradisi di Aceh harus ditampilkan sebagai potensi daerah, bukan justru diredam. Ini juga bisa menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat," tegasnya.
Sebagai jurnalis, Salman juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers di Aceh harus dijamin.
"Pers harus diberi ruang untuk mengawal pemerintahan agar tidak melenceng dari visi-misi.
Silakan gunakan pers untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintahan, tetapi jangan alergi terhadap kritik. Pers berperan strategis dalam menyukseskan pembangunan Aceh," pungkasnya. (*)
Baca juga: Ketua Sahabat Kuliner Aceh: Saatnya Mualem-Dek Fadh Bebaskan Aceh dari Kemiskinan dan Korupsi
Baca juga: Mendagri Akan Lantik Mualem-Dek Fadh Jadi Gubernur dan Wagub Aceh 12 Februari dalam Paripurna DPRA
Baca juga: Polda Kerahkan 750 Personel ke DPRA, Amankan Pelantikan Gubernur dan Wagub Aceh Mualem-Dek Fadh
Forum Jurnalis Aceh Jakarta
Mualem-Dek Fadh
Fokus
pendidikan
ekonomi
Transparansi Anggaran
Berita Aceh
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
| Kabar Terbentuknya Asosiasi Pengusaha Polda Aceh Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| 143 Siswa SMAN 1 Kutacane Aceh Tenggara Lulus Kuliah PTN dan Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Dugaan Pemukulan Anak Dibawah Umur Melibatkan ASN di Aceh Tenggara, Tim Satreskrim Lakukan Olah TKP |
|
|---|
| Salman dan Samsuddin Dilantik Jadi Direktur BUMD Aceh Tengah, Bupati Harap Respon Cepat dan Tepat |
|
|---|
| Diskop UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara Dorong Percepatan Lima KDMP Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Salman-Mandira.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.