Berita Nasional
Kabar Gembira! Ini Daftar ASN yang Berhak Dapat THR 2025, Mulai dari CPNS hingga PPPK
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Maret 2025.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Besaran THR 2025 akan disesuaikan dengan gaji pokok ASN, ditambah sejumlah tunjangan. Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen yang masuk dalam perhitungan THR:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan/Umum
- Tunjangan Kinerja (bagi ASN pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di daerah.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, terdapat tambahan tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru sebesar 100 persen dari satu bulan gaji.
Sementara itu, untuk pensiunan, komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pensiun. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: PPPK Paruh Waktu: Ini Jadwal Honorer yang Tak Lulus Seleksi ASN 2024 Terima NIP
Baca juga: Wagub Aceh Fadhlullah Pimpin Apel Perdana, Ajak Seluruh ASN Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Baca juga: BKN Tegaskan ASN Tidak Bisa Pindah Sebelum 10 Tahun, Ini Penjelasannya
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.