Berita Aceh Tenggara

Seorang Duda di Aceh Tenggara Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur, Kasusnya Terungkap Setelah 2 Tahun

Orang tua korba yang menyadari perubahan sikap pada anaknya, akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke Psikolog.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
KAPOLRES ACEH TENGGARA - Seorang pria berinisial IH berstatus duda diduga tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi dan Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat, kepada TribunGayo.com, Kamis (6/3/2025). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Seorang pria berinisial IH berstatus duda diduga tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Mirisnya kasus asusila ini sudah berlangsung selama dua tahun dan baru terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan psikologi selama dua kali.

Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan ke psikologi korban sering mengurung diri di rumah.

Bahkan, saat di sekolah korban juga sering berprilaku murung.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi dan Kanit PPA Bripka Rahmat Hidayat, kepada TribunGayo.com, Kamis (6/3/2025).

Disebutkan, terduga pelaku berinisial IH warga Aceh Tenggara ini ditangka oleh tim Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Rabu (19/2/2025).

Aksi bejat tersebut kata Kapolres bermula saat tersangka IH menjemput korban di sekolahnya dan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

"Pelecehan seksual ini dilakukan tersangka IH terhadap korban yang masih dibawah umur selama dua tahun atau ketika masih duduk di bangku sekolah dasar," ungkap AKBP R Doni Sumarsono.

Terangnya lagi, kasus ini akhirnya terungkap setelah korban yang cenderung mengurung diri, dibawa ke Psikolog oleh pihak keluarganya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim membenarkan bahwa aksi tak bermoral ini dilakukan tersangka saat menjemput korban ke sekolahnya.

Namun, korban yang masih di bawah umur tersebut tidak berani menceritakan kepada orang tuanya atas peristiwa yang menimpanya.

Karena sikap korban yang berubah menjadi murung saat di sekolah, pihak sekolah menyampaikan persoalan tersebut kepada orang tua korban.

Orang tua korban yang menyadari perubahan sikap pada anaknya, akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke Psikolog.

Saat korban di interogasi oleh pihak Psikolog, awalnya korban tidak mau menjawab apapun.

Kemudian saat pemeriksaan lanjutan di hari kedua, korban akhirnya mengakui jika ia mengalami pelecehan yang dilakukan oleh tersangka IH.

"Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Iptu Bagus Pribadi. (*)

Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Berastagi Tak Hadiri Panggilan PPA Aceh Tenggara

Baca juga: Lagi, Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Pria Beristri, Korban Melapor ke Polres Aceh Tenggara

Baca juga: Kasus Anak Dibawah Umur Dilarikan & Dirudapaksa di Berastagi, Polisi Aceh Tenggara Panggil Tersangka

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved