Berita Aceh Tenggara

Trafo 50 kVA Milik PLN Dicuri Maling di Aceh Tenggara, Ketahuan Saat Listrik Padam Dilaporkan Warga

Trafo 50 kVA milik PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa Wilayah Aceh Tenggara dicuri maling, Jumat (7/3/2025) dini hari.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
TRAFO PLN DICURI - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH, Polres Aceh Tenggara sedang menyelidiki kasus pencurian trafo PLN di kabupaten itu. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Trafo 50 kVA milik PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Langsa Wilayah Aceh Tenggara dicuri maling, Jumat (7/3/2025) dini hari.

Trafo itu berada di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah.

Aksi pencurian ini diketahui setelah masyarakat melaporkan listrik padam.

Lalu petugas PLN Kutacane turun ke lapangan.

Disana, mereka melihat adanya travo yang telah hilang dan dicuri kawanan maling yang mengendarai mobil Avanza.  

Terjadi kejar-kejaran sejauh 500 meter di lokasi dengan pelaku dan karena mobil pelaku tak sanggup mendaki jalan yang terjal sehingga meninggalkan mobil tersebut di jalan.

"Lalu, petugas bersama polisi turun dan menemukan mobil tanpa orang dan trafo yang sudah dicincang oleh pelaku," jelas Manager ULP Kutacane, Firwan Moesnadi, kepada TribunGayo.com, Jum'at (7/3/2025).

Kasus pencurian trafo itu telah mereka laporkan ke Polres Aceh Tenggara dengan menyerahkan barang bukti mobil Avanza hitam yang dikendarai pelaku dan trafo 50 kVA yang tersisa akibat dicincang pelaku.

Menurutnya, aksi pencurian trafo 50 kVA ini, pelaku sudah mencincang trafo tersebut.

Kemungkinan, pelaku mencuri trafo itu untuk mencuri bahan kuningan di dalam trafo tersebut.

"Namun, trafo 50 kVA itu tak memiliki kuningan dan hanya ada aluminium dan salah sasaran dan ini merugikan negara," kata Firman.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, membenarkan telah menerima laporan pencurian trafo 50 kVA milik PT PLN.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya.(*) 

Baca juga: Berikut Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN dan DPRK Aceh Tenggara

Baca juga: Seorang Duda di Aceh Tenggara Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur, Kasusnya Terungkap Setelah 2 Tahun

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved