Berita Nasional
Pencairan Gaji ke-13 serta THR Bagi PNS, PPPK & TNI Polri, Ini Besaran dan Jadwalnya
Sri Mulyani memastikan bahwa THR bakal cair 100 persen kepada ASN. "Segera. Insya allah," ucapnya.
Penulis: Sri Widya Rahma | Editor: Mawaddatul Husna
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/2/2025), diketahui bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk PNS pada 2025.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Besaran THR ASN
Dikutiup dari Posbelitung.com, besaran THR ASN 2025 telah diatur berdasarkan ketentuan mengacu sesuai golongan, yaitu golongan I, II, III dan IV.
Berdasarkan aturan sebelumnya, THR PNS, PPPK, TNI, dan Polri dibayar sebesar 100 persen.
Berikut rincian masing-masing THR ASN golongan I, II, III dan IV mengacu pada daftar gaji ASN 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:
Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia = Rp1.685.664-Rp2.522.664
- Golongan Ib = Rp1.840.860-Rp2.670.732
- Golongan Ic = Rp1.918.728-Rp2.783.700
- Golongan Id = Rp1.999.944-Rp2.901.420
Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa = Rp2.183.976-Rp3.643.488
- Golongan IIb = Rp2.385.072-Rp3.797.604
- Golongan IIc = Rp2.485.944-Rp3.958.200
- Golongan IId = Rp2.591.136-Rp4.125.600
Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa = Rp2.785.752-Rp4.575.312
- Golongan IIIb = Rp2.903.580-Rp4.768.848
- Golongan IIIc = Rp3.026.484-Rp4.970.592
- Golongan IIId = Rp3.154.464-Rp5.180.760
Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan Iva = Rp3.287.844-Rp5.400.000
- Golongan IVb = Rp3.426.948-Rp5.628.420
- Golongan IVc = Rp3.571.884-Rp5.866.452
- Golongan IVd = Rp3.722.976-Rp6.114.636
- Golongan IVe = Rp3.880.548-Rp6.373.296
Besaran Gaji 13 ASN
Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
SMA/Diploma I:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
Strata I/Diploma IV:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
Strata II/Strata III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
(TribunGayo.com/Sri Widya Rahma)
Baca juga: Berikut Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN dan DPRK Aceh Tenggara
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun untuk THR ASN 2025, Berikut Jadwal dan Besarannya
Baca juga: THR Karyawan Swasta Dipastikan Cair Maret 2025, Ini Penjelasannya
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Puisi Pasangan Suami Istri dari Gayo Lolos Kurasi Pertemuan Penyair Nusantara di Jakarta |
![]() |
---|
Mahasiswa ISI Padang Panjang Tampilkan Gunongan Sebagai Pameran Tugas Akhir |
![]() |
---|
Sang Maestro Ceh M Din Bagikan Kenangan Rekaman Didong Gayo Tahun 1975-1976 di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.