PPPK 2024

Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda Maret 2026, Menpan RB Fokus Penataan Non-ASN: Ini Dampak Bagi Honorer

Penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi Maret 2026 dikonfirmasi sebagai bagian dari strategi..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok Kominfo Bener Meriah
PENGANGKATAN PPPK 2024 DITUNDA - Peserta mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bener Meriah bertempat di Ballroom Parkside Petro Gayo Hotel Takengon, Minggu (8/12/2024). Menpan RB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menata pegawai non-ASN secara lebih menyeluruh agar selaras dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan - memastikan seleksi ASN transparan dan akuntabel.

2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional - redistribusi ASN ke daerah atau sektor yang membutuhkan.

3. Percepatan Pengembangan Kompetensi -  peningkatan keahlian ASN sesuai tuntutan zaman.

4. Penataan Pegawai Non-ASN  -  menyelesaikan status tenaga honorer.

5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN - memastikan kesejahteraan pegawai sesuai kinerja.

6. Digitalisasi Manajemen ASN - meningkatkan efisiensi birokrasi berbasis teknologi.

7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi - membangun ASN yang profesional dan berintegritas.

"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," tambah Rini. 

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Tenaga Honorer Masih Seleksi Jangan Khawatir, Gaji Tetap Berlanjut

Baca juga: Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang Telah Lulus Seleksi, Ini Alasannya

Baca juga: Terjawab Tujuan Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Ini Dampaknya Bagi Pelamar

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved