Berita Nasional

Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, DPR RI Minta Kemenpan RB Revisi Jadwalnya

Komisi II DPR RI memiliki perbedaan pendapat terkait jadwal baru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Dok Kominfo Bener Meriah
PENGANGKATAN CASN 2024 - Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, memberikan respons atas terbitnya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025. 

Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda, DPR RI Minta Kemenpan-RB Revisi Jadwalnya

TRIBUNGAYO.COM - Komisi II DPR RI memiliki perbedaan pendapat terkait jadwal baru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dimana, DPR RI meminta Kemenpan RB untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Untuk itu, DPR RI meminta Kemenpan-RB untuk merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, sebagai respons atas terbitnya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025. 

Dalam surat itu, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan PPPK 2024 yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

“Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse dikutip dari Kompas.com pada Senin (10/3/2025).

Dalam hal ini, Arse menilai keputusan pengangkatan serentak bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pasalnya, dalam rapat tersebut Oktober 2025 dan Maret 2026 seharusnya menjadi tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, bukan waktu pelaksanaan pengangkatan serentak.

“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” jelas Arse.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak, melainkan segera mengangkat CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang instansinya telah melengkapi administrasi sesuai jadwal.

“Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegasnya.

Arse berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari DPR RI serta para CPNS 2024 dan PPPK 2024 agar tidak ada waktu tunggu yang terlalu lama.

“Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.

Penjelasan Menpan-RB Soal Penundaan Pengangkatan

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved