Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

Polda Aceh Sebut 36 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Masih Diburu, 16 Ditangkap, Brimob Dikerahkan

Jumlah narapidana (napi) yang masih belum tertangkap lari dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara sebanyak 36 orang lagi.

Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
NAPI KABUR DITANGKAP - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Kepolisian telah berhasil menangkap 16 dari 52 napi kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara. 

TRIBUNGAYO.COM - Jumlah narapidana (napi) yang masih belum tertangkap lari dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara sebanyak 36 orang lagi.

Sedangkan yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 16 orang.

Dalam rangka meningkatkan pengamanan di Lapas Kutacane, Polda Aceh juga telah mengerahkan Brimob ke Lapas tersebut.

Mengutip Serambnews.com, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Sementara itu, 36 orang napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.

"Sisanya masih dalam proses pencarian," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).

Joko menambahkan, bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. 

Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

"Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali," paparnya.

"Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri," imbaunya.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujar abituren Akabri 1994 itu.

Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved