PPPK 2024
PPPK 2024: Kapan Resmi Diangkat dan Mendapatkan NIP?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
13. Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
14. Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
15. Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
16. Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.
Tunjangan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya. Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut tunjangan PPPK:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Siapkan Rp 18 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Pembayaran Tunggu Regulasi dari Pusat
Baca juga: Penjelasan Hak Gaji dari BKN untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang Pengangkatannya Ditunda
Baca juga: Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Peserta Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.