PPPK 2024
PPPK 2024: Kapan Resmi Diangkat dan Mendapatkan NIP?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
13. Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
14. Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
15. Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
16. Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.
Tunjangan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya. Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut tunjangan PPPK:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Siapkan Rp 18 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Pembayaran Tunggu Regulasi dari Pusat
Baca juga: Penjelasan Hak Gaji dari BKN untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang Pengangkatannya Ditunda
Baca juga: Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Peserta Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
| 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan |
|
|---|
| Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya |
|
|---|
| Benarkah Cuti Melahirkan untuk PPPK Hanya Berlaku untuk Anak ke-1 dan ke-2? Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Resmi Diangkat Jadi PPPK 2024, Apakah Bisa Langsung Ajukan Cuti di Tahun Pertama Kerja? |
|
|---|
| Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPPK-menerima-SK.jpg)