CPNS 2024

TMT CPNS 2024 Resmi Ditetapkan 1 Oktober 2025, Ini Besaran Gaji yang Bakal Diterima

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
DOK KOMINFO
CPNS 2024 - Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023). Bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus, mereka akan resmi diangkat menjadi CPNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025. 

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.747.200 - Rp 2.914.720
  • Golongan IIB: Rp 1.908.000 - Rp 3.038.000
  • Golongan IIC: Rp 1.988.720 - Rp 3.166.560

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.228.560 - Rp 3.660.160
  • Golongan IIIB: Rp 2.322.880 - Rp 3.815.040
  • Golongan IIIC: Rp 2.421.120 - Rp 3.976.400

Selain gaji pokok, CPNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik Pengangkatan CPNS 2024

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved