Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara

52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 33 Telah Diamankan 19 Masih Dalam Pencarian

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
LAPAS DIKAWAL KETAT - Suasana Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara dijaga ketat aparat kepolisian dan Brimob pasca 52 napi melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore. Dari 52 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak 19 napi masih buron. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dari 52 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak 19 napi masih buron.

Mereka diduga bersembunyi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Sementara itu, 33 napi lainnya telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, dan personil Lapas Kelas II B Kutacane.

"Dari 52 Napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, 19 orang lagi belum kembali," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.

"Apabila tidak menyerahkan diri dan polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur. Untuk itu kepada pihak keluarganya agar membawa dan membujuk napi untuk menyerahkan diri kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane," tegas Iptu Bagus Pribadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 napi di Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri.

Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.

Aksi pelarian ini terbilang nekat, mengingat lokasi Lapas berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara.

Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane.

"Total napi kabur sebanyak 52 orang, dan hingga saat ini 27 orang belum kembali. Sedangkan 25 orang sudah diamankan, termasuk ada yang menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).

Menurut Iptu Bagus Pribadi, mayoritas napi yang melarikan diri merupakan pelaku tindak pidana umum.

Pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek di wilayah Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Minta Lapas di Aceh Perlu Dibenahi

Baca juga: Kapolres Gayo Lues Periksa Lapas Blangkejeren, Cegah Pelarian Napi 

Baca juga: Dirjenpas Ajak Napi Lapas Kutacane Ikuti Pelatihan di BLK Pulau Nusakambangan

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved