Napi Melarikan Diri di Aceh Tenggara
52 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Kabur, 33 Telah Diamankan 19 Masih Dalam Pencarian
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dari 52 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak 19 napi masih buron.
Mereka diduga bersembunyi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Sementara itu, 33 napi lainnya telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, dan personil Lapas Kelas II B Kutacane.
"Dari 52 Napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, 19 orang lagi belum kembali," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada para napi yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian terdekat.
"Apabila tidak menyerahkan diri dan polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur. Untuk itu kepada pihak keluarganya agar membawa dan membujuk napi untuk menyerahkan diri kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane," tegas Iptu Bagus Pribadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 napi di Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri.
Hingga kini aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.
Aksi pelarian ini terbilang nekat, mengingat lokasi Lapas berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara.
Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane.
"Total napi kabur sebanyak 52 orang, dan hingga saat ini 27 orang belum kembali. Sedangkan 25 orang sudah diamankan, termasuk ada yang menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).
Menurut Iptu Bagus Pribadi, mayoritas napi yang melarikan diri merupakan pelaku tindak pidana umum.
Pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek di wilayah Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Minta Lapas di Aceh Perlu Dibenahi
Baca juga: Kapolres Gayo Lues Periksa Lapas Blangkejeren, Cegah Pelarian Napi
Baca juga: Dirjenpas Ajak Napi Lapas Kutacane Ikuti Pelatihan di BLK Pulau Nusakambangan
Warga Binaan Pemasyarakatan
Napi Lapas Kelas II B Kutacane
melarikan diri
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Enam Napi Masih DPO Pascakabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Enam Napi Masih Buron Pascakabur dari Lapas Kelas II B Kutacane |
![]() |
---|
Napi Lapas Kutacane Kabur: 45 Orang Sudah Diamankan dan Tujuh Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Kabur dari Lapas Kutacane Sudah Berhasil Ditangkap Capai 43 Orang, Sisanya 9 Orang Masih Diburu |
![]() |
---|
Sudah 33 Napi Kabur Berhasil Ditangkap, 2 Orang Diantarkan Istri ke Lapas Kutacane Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.