Berita Nasional
Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Izinkan ASN untuk WFA Mulai 24-27 Maret 2025
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penerapan WFA bertujuan untuk mengatasi lonjakan kendaraan yang kerap memenuhi jalur mudik.
TRIBUNGAYO.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari lokasi mana saja atau work from anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut diberlakukan selama empat hari, mulai Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/32025).
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama arus mudik, terutama di Pulau Jawa.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penerapan WFA bertujuan untuk mengatasi lonjakan kendaraan yang kerap memenuhi jalur mudik.
“Kemacetan terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Jawa.
Oleh karena itu, Menteri PAN-RB telah menetapkan kebijakan work from anywhere yang akan berlaku mulai Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret,” ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang digelar secara daring pada Senin (10/3/2025) mengutip Wartakotalive.
Ketentuan dan Jadwal WFA untuk ASN
Fleksibilitas kerja bagi ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025.
Regulasi ini dibuat agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik meskipun bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama.
Selain menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, kebijakan WFA juga berlaku untuk perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Pemerintah memberikan keleluasaan bagi setiap instansi untuk menyesuaikan sistem kerja ASN dengan kombinasi work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.
“Aturan penyesuaian tugas kedinasan ini diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025,” demikian isi surat edaran tersebut.
Meskipun diberikan fleksibilitas kerja, para pemimpin instansi pemerintah tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN dapat memiliki kesempatan untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan libur sekolah yang dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025, sehingga keluarga ASN dapat merencanakan perjalanan mudik lebih praktis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca juga: Setelah Ditunda, Mensesneg Jelaskan Alasan Percepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024
Baca juga: M Nasir Resmi Jabat Sebagai Plt Sekda Aceh
Baca juga: Setelah Diprotes, Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 pada Juni, PPPK 2024 di Oktober 2025
| Agus R Sarjono Luncurkan Kumpulan Puisi Terbaru “Seperti Puisi” di PDS HB Jassin |
|
|---|
| Rektor ISI Padang Panjang Buka “Gala Teater" |
|
|---|
| "Terbuang dalam Waktu" dan "Pintu" Dipentaskan di Gala Teater ISI Padang Panjang |
|
|---|
| Mengenang Joko Pinurbo, Malam Apresiasi Sastra di Perpustakaan Baca Tebet Jaksel |
|
|---|
| Tata Suara Dalam Film, Sisi Penting yang Sering Terlupakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.