Berita Aceh Tengah

Tokoh Gayo di Jakarta Alwien Desry:Pemekaran ALA Kehendak Masyarakat, Percepatan Pembangunan Wilayah

Wilayah ALA memiliki  luas mencapai 18.939,27 km², secara geografis dan administratif, kawasan ALA sangat layak untuk menjadi provinsi tersendiri.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
DOKUMEN PRIBADI
PEMEKARAN ALA- Tokoh Gayo di Jakarta, Alwien Desry menyatakan dari sisi administrasi, calon provinsi ini telah memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Jumat (11/4/2025). Wilayah ALA memiliki luas mencapai 18.939,27 km², secara geografis dan administratif, kawasan ALA sangat layak untuk menjadi provinsi tersendiri. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Tokoh Gayo di Jakarta, Alwien Desry SH MH, menyatakan salah satu manfaat utama dari pemekaran wilayah, khususnya dalam konteks pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) adalah untuk mendorong peningkatan kemandirian daerah.

Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan roda perekonomian masyarakat dapat berputar lebih cepat, administrasi pemerintahan berjalan lebih efektif.

Kemudian pelayanan publik lebih merata, dan pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan. 

Hal ini menjadi sangat relevan karena masing-masing daerah di kawasan ALA memiliki potensi ekonomi yang khas dan berdaya saing.

"Perjuangan untuk mewujudkan Provinsi ALA bukanlah hal baru.

Inisiatif ini telah dimulai sejak lama melibatkan enam daerah yang tergabung dalam kawasan ini.

Yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, " kata Alwien yang juga seorang lawyer profesional di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Wilayah ALA memiliki  luas mencapai 18.939,27 km⊃2;, secara geografis dan administratif, kawasan ALA sangat layak untuk menjadi provinsi tersendiri.

Menurut Alwien, dari sisi administrasi, calon provinsi ini telah memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Selain itu, jumlah penduduk di wilayah ALA mencapai sekitar 974.000 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024.

Angka ini bahkan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Utara yang saat ini sudah berstatus sebagai provinsi definitif," kata Alwien yang aktif dalam aktivitas masyarakat Gayo di Jakarta

Ia menyampaikan pemekaran ini jangan dipandang sebagai upaya untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh.

ALA tetap merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Aceh, baik secara sejarah, budaya, maupun emosional.

Namun, dalam kerangka negara kesatuan dan semangat otonomi daerah, pemekaran merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan yang selama ini dirasakan belum merata.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved