Berita Aceh Tengah

Ketua GERPA: Gerakan ALA Bukan Mimpi Melainkan Gugatan Sejarah

ALA telah memiliki dasar hukum yang jelas sejak tahun 2002 melalui proposal resmi yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/Gilang Ken Tawar
KETUA GERPA - Ketua Gerakan Pemuda Aceh Leuser Antara (GERPA), Gilang Ken Tawar menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA (Aceh Leuser Antara) merupakan sebuah gerakan yang memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat. Gilang menjelaskan bahwa ALA telah memiliki dasar hukum yang jelas sejak tahun 2002 melalui proposal resmi yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Gerakan Pemuda Aceh Leuser Antara (GERPA), Gilang Ken Tawar menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi ALA (Aceh Leuser Antara) merupakan sebuah gerakan yang memiliki dasar historis dan yuridis yang kuat.

Ia menampik anggapan bahwa aspirasi tersebut hanya sebatas wacana politik atau mimpi yang belum menemukan pijakan sejarahnya.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Gilang menyampaikan bahwa Gerakan ALA tidak lahir dari kehendak sesaat.

Melainkan dari ketimpangan pembangunan dan sentralisasi kekuasaan yang dirasakan masyarakat di wilayah tengah dan tenggara Aceh selama puluhan tahun.

“Gerakan ALA bukan mimpi, melainkan kenyataan yang terlalu lama ditunda. Ia adalah gugatan sejarah terhadap ketidakadilan yang terus berlangsung,” ujar Gilang pada Selasa (22/4/2025).

Gilang menjelaskan bahwa ALA telah memiliki dasar hukum yang jelas sejak tahun 2002 melalui proposal resmi yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Bahkan, pada tahun 2008 Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa ALA telah memenuhi syarat administratif dan kewilayahan.

Namun, proses pemekaran terhenti akibat kebijakan moratorium pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki.

Wilayah yang masuk dalam cakupan ALA antara lain mencakup Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Terkait narasi kebhinekaan, GERPA menegaskan bahwa gerakan ini bersifat inklusif dan tidak mengedepankan satu identitas etnis tertentu. 

Gilang menyebut bahwa ALA mencerminkan semangat kolektif masyarakat Gayo, Alas, Singkil, Pakpak, Tamiang, dan komunitas lainnya yang telah lama merasa terpinggirkan dari proses pembangunan di Aceh.

Ia juga menyampaikan bahwa ALA tengah menyusun rencana induk pembangunan yang komprehensif bersama akademisi dari berbagai perguruan tinggi. 

Fokus pembangunan meliputi konektivitas antarwilayah, penguatan UMKM dataran tinggi, digitalisasi sektor pertanian, pengelolaan hutan berbasis kelestarian, serta pengembangan pariwisata berbasis budaya lokal.

Menanggapi tudingan bahwa gerakan ALA hanya muncul saat momentum pemilu, Gilang menegaskan bahwa perjuangan ini bersifat konsisten dan berkelanjutan. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved