Berita Aceh

Ketua DWP Kemenag Aceh Nurlaili Azhari Kukuhkan Bunda Inklusi Bener Meriah dan Aceh Utara

Ia mendorong para pendidik untuk mengedepankan pendekatan penuh cinta (ainurrahmah) dalam mendampingi setiap anak tanpa pilih kasih.

ISTIMEWA
PENGUKUHAN BUNDA INKLUSI- Ketua DWP Kanwil Kemenag Aceh, Nurlaili Azhari (kanan), yang juga menjabat sebagai Bunda Inklusif Madrasah Provinsi Aceh, secara resmi mengukuhkan Betti Asniati Maiyusri sebagai Bunda Inklusi Kabupaten Bener Meriah, di Aula Kantor Kemenag Bener Meriah, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Nurlaili Azhari yang juga Bunda Inklusif Madrasah Provinsi Aceh, secara resmi mengukuhkan Betti Asniati Maiyusri sebagai Bunda Inklusi Kabupaten Bener Meriah, di Aula Kantor Kemenag Bener Meriah, Selasa (6/5/2025).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusif oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi. 

Sebelumnya, Nurlaili Azhari juga mengukuhkan Annisatul Fuad Fadli sebagai Bunda Inklusif Kabupaten Aceh Utara, di Aula Kantor setempat, Senin (5/5/2025).

Dalam sambutannya, Nurlaili Azhari mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya pendidikan madrasah inklusif.

"Mari bersama-sama bekerja mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, setara, dan tanpa diskriminasi. Ini adalah ikhtiar mulia yang harus kita perjuangkan bersama," ujar Nurlaili dalam keterangan tertulis.

Kepada para guru, Nurlaili berpesan bahwa mendidik anak-anak berkebutuhan khusus bukan sekadar tugas, melainkan bentuk ibadah dan kasih sayang yang tinggi kepada sesama manusia.

Ia mendorong para pendidik untuk mengedepankan pendekatan penuh cinta (ainurrahmah) dalam mendampingi setiap anak tanpa pilih kasih.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tantangan dalam mewujudkan madrasah inklusif masih cukup besar, terutama dalam hal peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan inklusif. 

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah progresif pemerintah, khususnya dalam penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas.

"PMA ini menjadi landasan penting bahwa setiap madrasah wajib menerima peserta didik dalam kondisi apapun, termasuk penyandang disabilitas.

Pendidikan adalah hak dasar yang harus kita penuhi," tegas Nurlaili, mengutip pesan Penasihat DWP Kemenag RI, Helmi Halimatul Udhmah Nasaruddin.

Acara pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperluas jangkauan pendidikan inklusif di wilayah masing-masing. (*)

Baca juga: Kemenag Umumkan Daftar Calon Penerima Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Masjid serta Musala

Baca juga: Kemenag Resmi Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggal Pentingnya!

Baca juga: Nasaruddin Umar Minta Jajaran Kemenag Siapkan Layanan Prima untuk Jamaah Haji Mulai dari Embarkasi

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved