PPPK 2024

Penentu Kelulusan Seleksi Kompetisi PPPK 2024 Tahap 2, Apakah Punya Nilai Ambang Batas?

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 saat ini tengah memasuki fase penting, yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PPPK 2024 - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 saat ini tengah memasuki fase penting, yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang berlangsung sejak 17 April -16 Mei 2025.  

Penentu Kelulusan Seleksi Kompetisi PPPK 2024 Tahap 2, Apakah Punya Nilai Ambang Batas?

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 saat ini tengah memasuki fase penting, yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi yang berlangsung sejak 17 April hingga 16 Mei 2025. 

Ribuan peserta di seluruh Indonesia sebagian telah mengikuti ujian ini sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Setelah seluruh peserta menyelesaikan tes, tahapan berikutnya adalah pengolahan nilai, yang dijadwalkan berlangsung dari 22 April-21 Mei 2025. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa instansi pemerintah masih mengadakan tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan, yang dijadwalkan mulai 25 April hingga 17 Mei 2025.

Peserta sangat disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi yang dilamar, karena jadwal dan ketentuan tambahan bisa berbeda-beda antar instansi.

Lantas apa penentu kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap 2?

Pertanyaan yang paling sering diajukan para peserta adalah apakah terdapat nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini. 

Diketahui nilai ambang batas kerap menjadi penentu kelulusan peserta dalam proses seleksi kompetisi.

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, dapat dipastikan bahwa Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 tidak menggunakan sistem passing grade seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebaliknya, sistem kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi (ranking). 

Artinya, peserta yang memperoleh nilai terbaik dari keseluruhan komponen tes akan dinyatakan lulus oleh instansi yang dilamar.

Komponen Penentu Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Terdapat empat materi ujian utama dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024, yaitu:

  • Kompetensi Teknis
  • Kompetensi Manajerial
  • Kompetensi Sosial Kultural
  • Wawancara

Peserta akan mengerjakan total 145 butir soal, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kompetensi Teknis: 90 soal
  • Kompetensi Manajerial: 25 soal
  • Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal
Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved