PPPK 2024 Hari Ini

Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ada Harapan Melalui Jalur Afirmasi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer untuk menentukan nasib mereka. 

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Dok Kominfo Bener Meriah
PPPK 2024 TAHAP 2 - Peserta mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bener Meriah bertempat di Ballroom Parkside Petro Gayo Hotel Takengon, Minggu (8/12/2024). Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer untuk menentukan nasib mereka.  

Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ada Harapan Melalui Jalur Afirmasi

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer untuk menentukan nasib mereka. 

Bagi para tenaga honorer yang saat ini telah mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2 muncul kekhawatiran akan masa depan status kerja. 

Mengingat pengumuman hasil seleksi kompetisi PPPK 2024 Tahap 2 akan segera dikeluarkan pada 22-31 Mei 2025 mendatang.

Namun bagi honorer yang nantinya dinyatakan gagal seleksi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan baru sebagai solusi.

Dimana, PPPK 2024 merupakan kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mengikuti jalur afirmasi, yaitu mekanisme khusus yang memungkinkan pengangkatan langsung menjadi ASN tanpa seleksi ketat seperti pelamar umum. 

Mulai tahun 2025, skema afirmasi ini resmi dihentikan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Senin (17/3/2025) lalu.

“Berkenaan dengan proses penerimaan P3K untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan,” tegas Prasetyo Hadi yang dikutip TribunGayo.com.

Meski afirmasi ditiadakan, tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024 baik tahap pertama dan kedua tidak perlu khawatir akan diberhentikan secara sepihak. 

Pemerintah telah menyiapkan skema alternatif melalui program PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk perlindungan dan penataan tenaga kerja non-ASN.

Menpan RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan penataan terhadap sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang masih aktif hingga kini.

“1,7 juta pegawai non-ASN inilah yang seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya pada Desember 2024 sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU No. 20 Tahun 2023,” jelas Rini.

Skema PPPK Paruh Waktu tetap memberikan peluang kerja di instansi pemerintah, meski dengan hak, beban kerja, dan sistem pembayaran yang berbeda dari PPPK Penuh Waktu.

Pemerintah menegaskan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak lagi diizinkan merekrut tenaga honorer baru mulai 2025. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved