PPPK 2024 Hari Ini
Apakah Semua Honorer Diangkat jadi PPPK 2024? Simak 2 Skema yang Disiapkan Pemerintah
Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menyelesaikan status tenaga honorer melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menyelesaikan status tenaga honorer melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Namun, pertanyaan besar yang masih bergema di kalangan publik adalah Apakah semua honorer akan diangkat jadi PPPK tahun ini?
Jawabannya, tidak semua tenaga honorer akan otomatis diangkat, tetapi pemerintah telah menyiapkan dua skema utama untuk memastikan sebanyak mungkin honorer bisa terakomodasi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rekrutmen PPPK 2024 difokuskan untuk pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer yang telah terdata secara resmi dalam sistem pemerintah, terutama oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam rekrutmen ini meliputi:
1. Pelamar Prioritas
- Termasuk Pelamar Prioritas Guru dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Honorer yang masih terdaftar dalam database eks THK-II BKN.
3. Tenaga non-ASN aktif
- Pegawai non-ASN yang saat ini masih bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
PPPK 2024 Dilaksanakan dalam Dua Tahap
Rekrutmen PPPK 2024 terbagi dalam dua tahap seleksi besar. Pemerintah telah menyusun jadwal dan kriteria kelulusan untuk kedua tahapan tersebut.
- Tahap I kini hampir rampung, dengan peserta tinggal menunggu proses pengangkatan resmi oleh instansi pusat dan daerah.
- Tahap II sedang berlangsung dan memasuki tes seleksi kompetensi yang dijadwalkan hingga Sabtu, 31 Mei 2025.
Kedua tahapan ini menjadi pintu utama bagi tenaga honorer untuk dapat diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.
Skema 1: PPPK Penuh Waktu
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus dalam Tahap I maupun Tahap II akan langsung diangkat sebagai ASN melalui skema PPPK Penuh Waktu.
Mereka akan memperoleh hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN dan PPPK.
PPPK Penuh Waktu adalah bentuk pengangkatan penuh, artinya pegawai akan menjalankan tugasnya sesuai beban kerja standar dan akan menerima gaji dan tunjangan secara penuh, sesuai ketentuan dari instansi tempatnya bertugas.
Skema 2: PPPK Paruh Waktu
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.