PPPK 2024 Hari Ini
Apakah Semua Honorer Diangkat jadi PPPK 2024? Simak 2 Skema yang Disiapkan Pemerintah
Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menyelesaikan status tenaga honorer melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Bagi tenaga honorer yang tidak lulus dalam dua tahapan seleksi PPPK 2024, pemerintah tidak serta-merta menutup peluang.
Melainkan, pemerintah melalui Keputusan MenPANRB No. 16 Tahun 2025 telah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu (Part Time) sebagai solusi alternatif.
Skema ini dirancang khusus untuk:
- Honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN,
- Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus,
- Telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau II namun tidak memperoleh formasi.
Skema PPPK Paruh Waktu ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan formasi dan anggaran, terutama di instansi daerah yang masih kekurangan sumber daya namun belum mampu mengangkat tenaga kerja secara penuh waktu.
Pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu tetap akan bekerja di instansi pemerintah, namun dengan beban kerja dan hak finansial yang disesuaikan secara proporsional.
Syarat dan Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu
Pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lolos agar tetap bisa mengabdi melalui skema paruh waktu dengan beberapa ketentuan berikut:
1. Status non-ASN aktif dan terdaftar resmi dalam sistem BKN.
2. Pernah mengikuti seleksi ASN 2024 (baik CPNS maupun PPPK) dan tidak lolos formasi.
3. Melamar pada formasi tampungan sementara sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan unit kerja sebelumnya.
Sementara ini, penempatan jabatan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan:
- SD/SLTP: Jabatan Pengelola Umum Operasional
- SLTA: Operator Layanan Operasional
- D-III: Pengelola Layanan Operasional
- S-1/D-IV: Penata Layanan Operasional
Formasi Jabatan PPPK Paruh Waktu
Formasi jabatan yang dibuka untuk PPPK paruh waktu mencakup berbagai sektor layanan publik, antara lain:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Setiap pelamar yang lolos akan diberikan nomor induk PPPK dan status kepegawaian resmi sebagai ASN dengan sistem kontrak paruh waktu.
Skema PPPK Paruh Waktu bisa menjadi jawaban atas keresahan tenaga honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2.
Bagi peserta yang tidak menemukan kode kelulusan R2/L atau R3/L, penting untuk memahami peluang melalui formasi paruh waktu ini.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: PPPK 2024 Tahap I: Kontrak Kerja Hanya 5 Tahun? Ini Syarat Perpanjangan hingga Usia Pensiun
Baca juga: Siap-siap, Sebanyak 210 PPPK Tahap I 2024 Kemenag Bener Meriah Akan Dilantik pada 26 Mei 2025
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.