Senin, 1 Juni 2026

Kupi Senye

Adat "Sinte Mungerje" Upacara Pernikahan Suku Gayo

Mujele bai yaitu mengantar pengantin pria ke tempat pengantin wanita untuk mengadakan prosesi akad nikah.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Dian Nazira
KUPI SENYE - Dian Nazira Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam di IAIN Takengon.  

Oleh: Dian Nazira *)

Suku Gayo yang terletak di daerah dataran tinggi Tanah Gayo Kabupaten Aceh Tengah.

Suku Gayo merupakan suku asli yang mendiamin dataran tinggi Gayo, kawasannya terbagi menjadi tiga yakni Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.

Sinte Mungerje merupakan upacara pernikahan tradisional suku Gayo yang memiliki banyak nilai budaya dan estetika tradisional yang tinggi, adat ini diyakini berasal dari tradisi dan kepercayaan orang terdahulu yakni nenek moyang suku Gayo, yang kemudian menjadi ritual yang sakral dan juga memilki makna mendalam kehidupan masyarakat Gayo.

Proses peminangan dilakukan setelah anak mencapai umur atau akil balig, dalam bahasa adat dikenal dengan bides nge sawah kulle, ike i jengkal nge sawah naruye, yang maknanya ialah kalau disipat sudah cukup panjangnya.

Maka wali calon mempelai laki-laki munginte (meminang) kepada wali calon mempelai perempuan yang halal nikah, dalam istilah adat juga disebut dengan ume i pangan rukah, ukum i pangan nikah, artinya sawah dapat diairi, nikah sesuai dengan syariat.

Meminang dilakukan dirumah tempat tinggal orang tua atau wali calon mempelai perempuan dengan menyerahkan perlengkapan, yang dilakukan secara tertutup dan juga rahasia.

Sejarah sinte mungerje sebagai upacara pernikahan suku Gayo, upacara perkawinan dengan istilah ngerje dalam masyarakat Gayo adalah salah satu upacara tradisional yang berkaitan dengan daur ulang hidup didalam kehidupan masyarakat Gayo, yang pada zaman dahulu sinte mungerje ini sering menjadi cerita-cerita yang disampaikan yang mengandung unsur petuah, legenda, sejarah lokal, dan nilai-nilai kehidupan yang disampaikan dari generasi kegenerasi dan umumnya dilakukan pada malam hari ketika keluarga berkumpul.

Secara praktis upacara perkawinan ngerje merupakan pendidikan terhadap kedewasaan baik dengan cara berpikir, bertindak, kerelaan, serta pembelajaran terhadap keseimbangan hidup dunia dan akhirat yang menjadi manusia yang ideal dan wujud ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa.

Akulturasi nilai-nilai Islam dalam tradisi perkawinan suku Gayo terlihat jelas dalam berbagai tahapan adat, baik yang sesuai maupun yang tidak sejalan dengan syariat Islam.

Misalnya, adat risiko kon dan bersitebihen menunjukkan nilai taaruf.

Konsep taaruf ini juga sejalan dengan prinsip Islam, yang menekankan pentingnya mengenal calon pasangan secara mendalam, termasuk latar belakang, profesi, serta kepribadian.

Islam mendorong umatnya untuk menjalani proses ini demi memastikan kesiapan membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan warahmah.

Menurut wawancara yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025), dengan seorang Tokoh Petue Kampung Bies Arul Latong, ia berpendapat bahwa pernikahan adat Gayo dimulai dari beberapa tahapan, diantaranya:

Pertama munginte yang merupakan proses lamaran.

Kedua betelah yang merupakan membicarakan masalah permintaan atau antaran.

Ketiga mujule mas yang merupakan prosesi betelah yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak, maka pihak mempelai laki-laki akan
menghantarkan permintaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Keempat berguru yaitu prosesi memberikan nasihat kepada calon mempelai bagaimana agar calon mempelai mengarungi bahtera rumah tangga agar tidak menyimpang dari ajaran agama, serta calon mempelai meminta izin serta restu kepada seluruh anggota keluarga dan sanak famili.

Kelima mujele bai yaitu mengantar pengantin pria ke tempat pengantin wanita untuk mengadakan prosesi akad nikah.

Keenam mah kero yaitu mengantar mempelai wanita ke tempat mempelai pria setelah satu hari atau beberapa hari setelah akad nikah.

Ketujuh mangan berume yang merupakan makan bersama antara besan keluarga besar kedua mempelai dilaksanakan kurang lebih tiga atau empat hari setelah akad nikah.

Adat sinte mungerje mengandung berbagai nilai-nilai kehidupan yaitu seperti pentingnya silaturahmi atau musyawarah juga menjalin hubungan yang serasi atau sefrekuensi, baik itu antara keluarga mempelai pria maupun itu wanitanya, dan juga mencakup masyarakat sekitarnya.

Ada juga nilai-nilai kebijaksanaan, kehormatan pribadi maupun keluarga, tanggung jawab sosial, serta menjadi wadah untuk mengembangkan kearifan lokal juga menjaga adat dan budaya yang ada didalam suku juga Masyarakat gayo dari dulu hingga saat ini. 

*) Penulis adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam di IAIN Takengon. 

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved