Kamis, 30 April 2026

Kajian Islam Hari Ini

Bagaimana Hukum Kurban Sapi Diniatkan untuk Sekeluarga? Ini Pencerahan Ustad Adi Hidayat

Selain kambing, sapi menjadi salah satu hewan yang sering dipilih karena bisa dikurbankan secara kolektif oleh beberapa orang.

Tayang:
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Youtube Adi Hidayat Official
PENJELASAN USTAD ADI HIDAYAT- Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam qurban sapi atau unta, setiap peserta patungan berhak meniatkan bagiannya untuk keluarganya. 

TRIBUNGAYO.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah, umat Islam di berbagai daerah mulai bersiap menunaikan ibadah kurban.

Selain kambing, sapi menjadi salah satu hewan yang sering dipilih karena bisa dikurbankan secara kolektif oleh beberapa orang.

Secara syariat, qurban sapi dan unta memang diperbolehkan dilakukan secara patungan, dengan syarat maksimal tujuh orang dalam satu hewan kurban.

Hal ini berbeda dengan kambing atau domba, yang hanya sah untuk satu orang saja.

Namun, di tengah masyarakat kerap muncul pertanyaan: Apakah qurban sapi yang dilakukan dengan cara patungan bisa diniatkan untuk satu keluarga?

Menanggapi hal ini, Ustad Adi Hidayat, seorang ulama dan pendakwah yang dikenal luas, pernah memberikan penjelasan singkat namun komprehensif. Dalam salah satu kajiannya yang tayang di kanal YouTube HR ALBUKHORI, dilansir Tribungayo.com pada Rabu (28/5/2025).

"Jika saya berkurban sapi patungan dengan tujuh orang, apakah bisa saya niatkan untuk keluarga? Bisa," ujar Ustad Adi Hidayat dalam video yang diunggah pada Agustus 2020 dan kembali relevan menjelang Idul Adha 2025.

Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam qurban sapi atau unta, setiap peserta patungan berhak meniatkan bagiannya untuk keluarganya.

Misalnya, satu dari tujuh orang peserta patungan tersebut meniatkan bagiannya untuk keluarganya secara umum, hal itu sah secara hukum Islam.

"Anda boleh niatkan bukan hanya untuk Anda, tetapi juga untuk keluarga besar Anda. Contohnya, keluarga Adi Hidayat masuk di situ, maka satu bagian itu mencakup keluarga saya," jelasnya.

Lebih lanjut, beliau juga menyinggung soal qurban kambing.

Meskipun hanya bisa dilakukan oleh satu orang, tetapi niat qurbannya juga dapat mencakup satu keluarga.

“Satu ekor kambing bisa diniatkan untuk satu keluarga. Jadi tidak perlu diselang-seling, tahun ini untuk si A, tahun depan untuk si B, dan seterusnya,” tambah Ustad Adi Hidayat dalam tayangan di kanal Berbagi.

Hal Penting Jika Berqurban

Salah satu tata cara kurban yang perlu diperhatikan adalah saat proses penyembelihan kurban.

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, seorang pekurban diusahakan untuk mengikuti proses penyembelihan kurban yaitu dengan menyembelih kurbannya sendiri.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved