Kajian Islam Hari Ini

Batas Waktu Mencukur dan Memotong Kuku Bagi yang Berquban Idul Adha 2025, Ustad Adi Hidayat

UAH menjelaskan bunyi hadist yang menjelaskan terkait bunyi hukum mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang hendak berqurban.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
YouTube Ustad Adi Hidayat Official
Batas Waktu Mencukur dan Memotong Kuku - Foto Ustad Adi Hidayat yang dicapture dari YouTube Ustad Adi Hidayat Official pada, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Menjawab pertanyaan terkait batas waktu mencukur dan memotong kuku bagi yang berqurban di Hari Raya Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah.

Ulama sekaligus pendakwah kenamaan Ustad Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait larangan dan batas waktu mencukur rambut dan memotong kuku bagi mereka yang berniat untuk berqurban.

Larangan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Seperti dikatakan Ustad Adi Hidayat seperti dilansir TribunGayo.com dari kanal Ceramah pendek pada, Rabu (28/5/2025).

UAH menjelaskan bunyi hadist yang menjelaskan terkait bunyi hukum mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang hendak berqurban.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.”

“Jika Anda telah mendapati awal dzulhijjah dan diantara Anda berkeinginan untuk menyembelih hewan qurban (maksudnya mau berqurban), maka jangan sekali-kali memotong, menyentuh kuku dan rambut yang melekat diseluruh tubuh," terang Ustad Adi Hidayat.

Rupanya bukan tanpa tujuan larangan potong kuku dan potong rambut sebelum qurban.

Para ulama menafsirkan larangan mencukur rambut dan memotong kuku ini memiliki keistimewaan.

Ustad Adi Hidayat mengatakan rambut dan kuku adalah bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.

Rambut dan kuku ini yang nantinya akan menjadi saksi di akhirat, terkait ibadah yang dilakukan seorang muslim.

Padahal Allah berkenan mengampuni dosa orang yang melakukan kurban.

Dengan begitu, dikhawatirkan kuku dan rambut yang menjadi jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum dishalawatkan dan disaat Allah belum mengampuni dosa-dosanya.

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan qurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustad Adi Hidayat.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved