Berita Aceh Tengah Hari Ini

MaTA Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Dugaan Korupsi yang Mandek di Desa Karang Bayur Aceh Tengah

MaTA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil alih penanganan kasus ini, mengingat telah ada dasar audit yang jelas dari Inspektorat. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
TINDAK DUGAAN KORUPSI - Koordinator MaTA, Alfian. Pihaknya menyoroti lemahnya proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penyalahgunaan uang negara di desa di Karang Bayur, kecamatan Bies, Aceh Tengah, Selasa (3/6/2025). 

"Jika aparat tidak bertindak, potensi konflik di desa akan terus ada. Apalagi masyarakat sudah hilang kepercayaan terhadap sistem pengawasan.

Artinya, akuntabilitas anggaran benar-benar tidak berjalan di sana, harusnya bupati mendorong kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan lidik mengenai kasus itu, karena dasarnya audit inspektorat sudah keluar," pungkasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini bahkan telah menjadi salah satu catatan penting dalam rekomendasi Tim Pansus DPRK Aceh Tengah terhadap LKPJ Bupati tahun 2024, dari 49 poin rekomendasi yang dikeluarkan. (*)

Baca juga: Audit Dana Desa Karang Bayur Tak Ditindaklanjuti, Warga Tanyakan Komitmen Antikorupsi di Aceh Tengah

Baca juga: Aktivis Soroti Kasus Dana Desa Karang Bayur yang Diduga Mandek di Inspektorat Aceh Tengah

Baca juga: Tumpahan Minyak Diduga Solar di Jalan Uning Pegantungen dan Karang Bayur, Warga Diminta Berhati-Hati

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved