Demo Tuntut Pengembalian Pulau

BREAKING NEWS: Pelajar dan Mahasiswa Aceh Geruduk Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

Mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera membatalkan SK tersebut dan mengembalikan status keempat pulau yang bersengketa tersebut.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Fikar W Eda
Tuntuk Kembalikan 4 Pulau - Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Fikar W. Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Ahmad Farhan Hamid Minta Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan SK Mendagri Terkait 4 Pulau

Dalam orasinya, M. Gamal, koordinator aksi, mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera membatalkan SK tersebut dan mengembalikan status keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Ketek—ke Pemerintah Aceh.

"Empat pulau itu bagian dari identitas dan sejarah Aceh.  Keputusan Mendagri mencederai rasa keadilan dan melukai masyarakat kami,” teriak Gamal dalam orasinya.

Sekitar 20 hingga 30 demonstran membawa tiga spanduk besar bertuliskan tuntutan. "Kembalikan Pulau Kami!."

Peserta aksi menyatakan bahwa pengalihan wilayah tanpa pelibatan masyarakat dan pemerintah Aceh merupakan tindakan sepihak yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah dan keadilan administratif.

Aliansi juga mengingatkan bahwa langkah perlawanan hukum dan aksi lanjutan akan terus dilakukan jika Kemendagri tidak segera menanggapi tuntutan masyarakat Aceh secara adil.

Aksi berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian. Para peserta menggelar aksi dengan tertib. (*)

Baca juga: Kemendagri Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Empat Pulau Antara Aceh dan Sumut

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved