Demo Tuntut Pengembalian Pulau
BREAKING NEWS: Pelajar dan Mahasiswa Aceh Geruduk Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh
Mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera membatalkan SK tersebut dan mengembalikan status keempat pulau yang bersengketa tersebut.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Budi Fatria
Laporan Fikar W. Eda | Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Ahmad Farhan Hamid Minta Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan SK Mendagri Terkait 4 Pulau
Dalam orasinya, M. Gamal, koordinator aksi, mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera membatalkan SK tersebut dan mengembalikan status keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Ketek—ke Pemerintah Aceh.
"Empat pulau itu bagian dari identitas dan sejarah Aceh. Keputusan Mendagri mencederai rasa keadilan dan melukai masyarakat kami,” teriak Gamal dalam orasinya.
Sekitar 20 hingga 30 demonstran membawa tiga spanduk besar bertuliskan tuntutan. "Kembalikan Pulau Kami!."
Peserta aksi menyatakan bahwa pengalihan wilayah tanpa pelibatan masyarakat dan pemerintah Aceh merupakan tindakan sepihak yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah dan keadilan administratif.
Aliansi juga mengingatkan bahwa langkah perlawanan hukum dan aksi lanjutan akan terus dilakukan jika Kemendagri tidak segera menanggapi tuntutan masyarakat Aceh secara adil.
Aksi berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian. Para peserta menggelar aksi dengan tertib. (*)
Baca juga: Kemendagri Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Empat Pulau Antara Aceh dan Sumut
TribunBreakingNews
Kemendagri
sengketa 4 pulau
Sumatra Utara
Tito Karnavian
mahasiswa
pelajar
demo
Aceh
pulau
| Anggota DPRA Dapil IX Serukan Persatuan, Hentikan Polemik Empat Pulau |
|
|---|
| JARA Apresiasi Keputusan Presiden Terkait Empat Pulau Resmi Milik Aceh |
|
|---|
| FORMAD Surati Presiden Minta Tinjau Status Empat Pulau |
|
|---|
| Yusril : 4 Pulau Itu Tidak Sepatah Katapun Disebutkan dalam UU No 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki |
|
|---|
| Pasca Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Kemendagri Diminta Evaluasi Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/tuntuk-kembalikan-empat-pulai-ke-aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.