Berita Bener Meriah Hari Ini
Mantan Keuchik di Pidie Diringkus di Wilayah Bener Meriah Usai DPO Tersandung Kasus Dana Desa
Mantan Keuchik di Kabupaten Pidie yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, akhirnya diringkus di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie dan Bener Meriah, meringkus salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Pidie di wilayah Bener Meriah.
DPO tersebut berinisial MY mantan keuchik Perlak Busu, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.
Tersangka MY sebelumnya ditetapkan sebagai DPO usai tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Sementara, kini MY telah di amankan di wilayah Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Kampung Wih Kuning, Kecamatan Wih Pesam, pada Kamis (3/7/2025).
"Betul Kemarin hari Kamis, kita telah mengamankan salah seorang DPO tersandung kasus korupsi dana desa di wilayah Pidie," ujar Kasi Intelijen (Kastesl) Kejari Bener Meriah, Alamsyah Budin, Jumat (4/7/2025).
Menurut Kastesl, pelaku ini merupakan mantan keuchik yang telah masuk DPO dalam perkara dugaan penyimpanan dana desa tahun anggaran 2019.
"Jadi penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Intelijen Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum tindakan korupsi," pungkasnya.
Dikutip dari Serambinews.com, jika Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti telah menetapkan mantan keuchik tersebut sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dalam dugaan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2018 hingga 2019, dengan kerugian negara mencapai Rp 240 juta.
Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Yudha Utama Putra SH MH, mengatakan bahwa besaran APBG yang diusut tahun 2018-2019 di Gampong Perlak Busu hampir Rp 1 miliar.
Lalu, hasil audit Inspektorat Pidie ditemukan kerugian negara yang awalnya mencapai Rp 240 juta.
Namun, setelah dilakukan penyidikan akhirnya dikembalikan Rp 130 juta, yang kini dijadikan sebagai barang-bukti (BB) penyidik.
"Saat ini, mantan keuchik Perlak Busu berinisial MY telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kita belum menahan mantan keuchik, mengingat mantan keuchik masih kooperatif," demikian ujarnya kepada Serambinews.com pada Kamis (27/2/2025) lalu. (*)
Baca juga: Lirik Lagu Gayo Deso Ni Uyem By Ridwan
Baca juga: Naik Tipis, Segini Harga Emas di Aceh Tengah per Gram, Jumat 8 Juli 2025
Baca juga: PT Surya Group Segera Teken MoU dengan Pemkab Aceh Tengah, Tembakau Gayo Bakal Jadi Brand Nasional
keuchik
DPO
korupsi
dana desa
Pidie
ditangkap
Bener Meriah
Kejari
Simpang Tiga Redelong
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita bener meriah hari ini
Gunung Burni Telong Bener Meriah Mulai Ramai Didatangi Pendaki Usai Resmi Dibuka |
![]() |
---|
47 Koperasi Desa Merah Putih Diprioritaskan Berjalan di Bener Meriah Oktober 2025 |
![]() |
---|
Nahas! Dua Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar saat Pemilik Tertidur Lelap |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Tinjau Proses Penanaman Nilam di Kampung Arul Gading Bener Meriah |
![]() |
---|
Angka Kehamilan dan Pernikahan Anak Dibawah Umur Tinggi di Bener Meriah, Ini Kata Pimpinan Aisyiyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.