Berita Aceh Tengah Hari Ini

Tak Lagi Gratis! UMKM dan Pengunjung Lapangan Musara Alun Aceh Tengah Kini Kena Tarif Retribusi

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penataan ruang publik di pusat kota Takengon.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
LAPANGAN MUSARA ALUN - Lapangan Musara Alun terletak di Blang Kolak II Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) resmi memberlakukan aturan retribusi bagi pengguna Lapangan Musara Alun Takengon, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan tersebut. 

Kebijakan retribusi di Lapangan Musara Alun Takengon menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian pelaku UMKM menyambut baik karena disertai penataan area berjualan yang lebih rapi, namun sebagian lainnya merasa keberatan dengan adanya tambahan biaya harian.

Tarif Resmi Retribusi Lapangan Musara Alun Aceh Tengah

Berdasarkan aturan terbaru, berikut tarif resmi retribusi yang diberlakukan:

  • Parkir Roda 2: Rp 2.000
  • Parkir Roda 3: Rp 3.000
  • Parkir Roda 4: Rp 5.000
  • Parkir Roda 6: Rp 10.000
  • UMKM / Pedagang Kaki Lima: Rp 10.000 per hari. (*)

(TribunGayo.com/Kiki Adelia)

Baca juga: Wajah Baru Lapangan Musara Alun Takengon yang Kini jadi Tempat Favorit Warga

Baca juga: Semarak Kemerdakaan, 53 SKPK Aceh Tengah Ikut Lomba Mural di Lapangan Musara Alun

Baca juga: Sejumlah Sekolah Bersihkan Sampah Bekas Karnaval di Lapangan Musara Alun Takengon

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved