Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Kasus Korupsi Dana Desa, Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP- K Lawe Tawakh
Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Aceh Tenggara masih terus terjadi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Tim Inspektorat telah selesai mengaudit Alokasi Dana Desa tahun 2024 yang saat itu digunakan oleh mantan Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh.
- Dan, hasil audit telah dikeluarkan LHP-K Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur.
- Namun, saat ini masih proses pembuatan rekomendasi karena tidak adanya etika baik atau koperatif mantan Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Aceh Tenggara masih terus terjadi.
Buktinya masyarakat maupun LSM membuat laporan agar ada efek jera terhadap pelaku koruptor dan uang rakyat dapat diselamatkan.
Masih terjadinya penyimpangan ADD ini akibat pengawasan yang cukup lemah mulai dari desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Seperti kasus saat ini dalam proses hukum di APIP yang sedang ditangani Inspektorat Aceh Tenggara.
Bahkan telah keluarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara tahun 2024.
ADD tahun 2024 ini merupakan laporan dari LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.
Laporan tersebut dilimpahkan Kejari Aceh Tenggara ke Inspektorat setempat sebagai lembaga APIP.
Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman, kepada TribunGayo.com, Kamis (20/11/2025) mengatakan, Tim Inspektorat telah selesai mengaudit Alokasi Dana Desa tahun 2024 yang saat itu digunakan oleh mantan Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh.
Dan, hasil audit telah dikeluarkan LHP-K Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur.
Namun, saat ini masih proses pembuatan rekomendasi karena tidak adanya etika baik.
Atau koperatif mantan Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 yang dilaporkan oleh LSM di Kejari Aceh Tenggara.
Anggaran ADD Lawe Tawakh ini dilarikan oleh mantan Pj Pengulu Lawe Tawakh.
"Dan, sebelumnya, juga beberapa saksi telah diperiksa oleh tim audit di Desa Lawe Tawakh termasuk dari aparatur desa dan pihak-pihak lainya," demikian Abdul Kariman. (*)
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Taati Aturan Lalu Lintas
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Tenggara Tindak Mobil Pribadi Muat Barang Over Kapasitas
Baca juga: Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
korupsi
dana desa
Inspektorat
Desa Lawe Tawakh
TribunGayo.com
berita gayo hari ini
| Cegah Kecelakaan, Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Taati Aturan Lalu Lintas |
|
|---|
| Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika |
|
|---|
| Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Dapat Tiket Melaju PORA Aceh Jaya 2026 |
|
|---|
| Operasi Zebra Seulawah 2025 Digelar 14 Hari, Waka Polres Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Penting |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pulonas Baru |
|
|---|
