Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Januari - November 2025, Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika
Keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara, berdampak terhadap sebanyak 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara, berhasil mengungkap sebanyak 109 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode 1 Januari hingga 18 November 2025.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara ini, melibatkan sebanyak 202 orang tersangka, termasuk 7 orang diantara anak-anak yang ditangani secara khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara ini berdampak terhadap sebanyak 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, kepada TribunGayo.com, Rabu (18/11/2025) mengatakan, sebanyak 109 kasus penyalahgunaan narkotika periode 1 Januari hingga 18 November 2025 berhasil diungkap.
Data Pengungkapan Kasus
Periode: 1 Januari – 18 November 2025
Jumlah kasus: 109 kasus
- Sabu: 101 kasus
- Ganja: 7 kasus
- Ekstasi + sabu: 1 kasus
- Jumlah tersangka: 202 orang
Kasus narkotika yang berhasil diungkap di Aceh Tenggara dengan total para tersangka, sebanyak 185 laki-laki dan 17 perempuan dengan klasifikasi berperan sebagai bandar 7 orang (6 sabu, 1 ganja), pengedar 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi), kurir 6 orang (4 sabu, 2 ganja), dan pengguna narkotika sebanyak 90 orang (87 sabu, 3 ganja).
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ciduk Kurir Narkoba Usai Lakukan Transaksi
Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara, barang bukti (BB) yang disita mencapai sebayak 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi.
Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, sehingga pengungkapan sabu berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa.
Sementara, ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan menyelamatkan 20.777 jiwa.
"Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang," ujar AKBP Yulhendri.
Pesan Kapolres
Kapolres menegaskan bahwa, keberhasilan ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Polri dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika.
Baca juga: Faktor Ekonomi dan Narkoba Picu Perceraian di Aceh Tenggara
Ini merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian Polres Aceh Tenggara untuk menjaga wilayah ini tetap aman dan bebas dari peredaran narkotika.
"Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang telah berhasil diselamatkan," tegas AKBP Yulhendri.
Yulhendri beserta jajarannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotiba. (*)
| Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Dapat Tiket Melaju PORA Aceh Jaya 2026 |
|
|---|
| Operasi Zebra Seulawah 2025 Digelar 14 Hari, Waka Polres Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Penting |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pulonas Baru |
|
|---|
| Rektor UGL: Akibat Kecanduan Game Online, Minat Baca Pelajar di Aceh Tenggara Rendah |
|
|---|
| Psikolog: Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tenggara Ibarat “Fenomena Gunung Es” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Yulhendri-2.jpg)