Berita Aceh Tenggara Hari Ini

6 Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara yang Kabur Belum Tertangkap

Sebanyak enam orang narapidana (Napi) atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane yang melarikan diri pada 10 Maret 2025

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
ISTIMEWA
NAPI KABUR - Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim. Sebanyak 6 napi yang kabur dari Lapas tersebut 10 bulan lalu hingga kini belum tertangkap. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak enam orang narapidana (Napi) atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane yang melarikan diri pada 10 Maret 2025 yang lalu hingga kini Minggu (4/1/2026) belum tertangkap.
  • Enam napi tersebut yakni MD (50) , HSN (31), RP (38), MI (48), IK (42) dan DN (42).
  • Mereka terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap istri yang terjadi di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala -gala, kasus narkotika dan kasus pelecehan seksual atau rudapaksa. 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Sebanyak enam orang narapidana (Napi) atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane yang melarikan diri pada 10 Maret 2025 yang lalu hingga kini Minggu (4/1/2026) belum tertangkap.

Narapidana yang melarikan diri itu sudah memasuki selama 10 bulan.

Namun, belum juga berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian maupun petugas Lapas Kelas II Kutacane.

Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Andi Hasyim kepada Tribungayo.com, Minggu (4/1/2026).

"6 Warga Binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri belum berhasil ditangkap hingga Minggu (4/1/2026) malam," jelasnya. 

Adapun ke enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sporing atau kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) itu yakni MD (50) , HSN (31), RP (38), MI (48), IK (42) dan DN (42).

Para WBP yang melarikan diri itu terlibat dalam kasus kriminalitas seperti kasus pembunuhan berencana terhadap istri yang terjadi di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala -gala, kasus narkotika dan kasus pelecehan seksual atau rudapaksa.

Para narapidana itu telah disebarkan foto masing-masing di jajaran Kepolisian Polres Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025) sore.

Namun, secara bertahap napi berhasil ditangkap, menyerahkan diri dan diserahkan pihak keluarganya ke Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kelas IIB Kutacane dengan total 46 orang.

Sedangkan 6 orang napi lagi masih dalam buronan.

Aksi pelarian ini terbilang nekat, mengingat lokasi Lapas berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara.

Para napi melarikan diri dengan menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati Lapas Kelas II B Kutacane. (*)

Baca juga: 71,2 Persen Napi di Lapas Kelas IIB Kutacane Terjerat Kasus Narkoba, Hunian Over Kapasitas

Baca juga: Jalan Nasional Gayo Lues–Aceh Tenggara Longsor, Kementerian PU Targetkan Bisa Dilalui 7 Januari

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved