Keber Baitul Mal Aceh Tengah
Dewan Pengawas Pastikan Dana Baitul Mal Aceh Tengah Tepat Sasaran
Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, berperan penting dalam memastikan dana ZIS yang terkumpul dari umat tersalurkan secara tepat sasaran.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
TribunGayo.com, TAKENGON - Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tengah, berperan penting dalam memastikan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang terkumpul dari umat tersalurkan secara tepat sasaran, sesuai kaidah syariah, dan mematuhi regulasi hukum yang berlaku.
Hal ini terungkap dalam diskusi mendalam pada program Podcast TribunGayo.com bertajuk "Menjaga Amanah: Peran Strategis Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tengah" yang dipandu Presenter Intan Mutia, pada Senin (20/10/2025).
Podcast tersebut menghadirkan Tgk Alhulwani selaku Ketua Dewan Pengawas dan Dr Abdul Aziz MA, sebagai Sekretaris Dewan Pengawas BMK Aceh Tengah.
Menurut Dr Abdul Aziz, peran Dewan Pengawas diatur dalam Qanun Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 yang berfokus pada pengawasan, bukan penyaluran langsung.
Dr Abdul Aziz menerangkan secara rinci fungsi strategis dewan pengawas meliputi sejumlah poin.
Pertama, memberikan persetujuan tertulis atas rancangan alokasi penyaluran zakat yang diajukan oleh Badan Baitul Mal.
Kedua, melakukan pengawasan syariah terhadap kebijakan pengelolaan dan pengembangan BMK.
Ketiga, berkonsultasi dengan BMK dan memfasilitasi pengawasan syariah terhadap Baitul Mal Gampong (Desa) yang kini berdiri sendiri.
Keempat, Komisioner Baitul Mal wajib menyampaikan laporan kegiatan setidaknya enam bulan sekali kepada Dewan Pengawas.
"Program itu disusun dasarnya dari komisioner, kemudian kami Dewan Pengawas sifatnya memberi persetujuan, apakah program-program yang diusulkan oleh komisioner dapat dilaksanakan atau tidak," jelas Tgk Alhulwani
Persetujuan ini didasarkan pada kajian syariat dan hukum normatif yang berlaku, dan kewenangan dewan pengawas bersifat mengikat, di mana jika mereka menyatakan suatu program tidak boleh dilaksanakan, maka program tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Dewan Pengawas BMK Aceh Tengah tersusun dari tiga unsur utama, yaitu Ulama untuk memastikan aspek syariah, Akademisi berperan menyerap aspirasi melalui jalur pendidikan.
Kemudian ada Praktisi yang memiliki keahlian dalam pengelolaan dan penyaluran zakat, seperti Ketua Dewan Pengawas yang merupakan purnawirawan Kementerian Agama.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Tgk Alhulwani menyebut mereka turun langsung ke lapangan.
Meskipun tidak terlibat dalam teknis penyaluran, mereka menghadiri kegiatan-kegiatan penting, seperti pelatihan santri dan imam, untuk memantau pelaksanaan program dan menyerap aspirasi dari para peserta.
Advertorial
Dewan Pengawas
dana
Baitul Mal
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tengah hari ini
ZIS
| Baitul Mal Aceh Tengah Perkuat Peran dalam Pengentasan Kemiskinan, Dorong Bupati Sahkan Perbup Zakat |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Tengah Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Bies Mulie |
|
|---|
| Peran Baitul Mal Aceh Tengah Sangat Strategis dalam Pembangunan Umat |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Tengah akan Bantu Kepulangan Warga Terlantar dari Pakistan |
|
|---|
| Korban TPPO Asal Aceh Tengah Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab, Baitul Mal dan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Dua-Dewan-Pengawas-Baitul-Mal-Aceh-Tengah-menjadi-narasumber-Podcast-Tribun-Gayo.jpg)