Kuota Formasi CPNS 2023 Membeludak, Simak Cara Pengisian Formasinya
TRIBUNGAYO.COM - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 sepertinya menjadi terobosan baru.
Segera Cicil Dokumen CPNS 2023 Ini Sebelum Pendaftaran Dibuka
Lowongan Ditawarkan Lebih Banyak Pada Formasi CPNS 2023, Simak Penjelasan Menpan RB
Cara Penentuan Nilai Ambang Batas pada CPNS 2023? Begini Penjelasannya
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka hanya untuk Beberapa Formasi Tertentu, Ini Penjelasan Kepala BKNA
Begini Strategi dan Tips Agar Anda Lolos Tes CPNS 2023
Jadi Formasi Prioritas pada CPNS 2023, ini Daftar Jurusan yang Miliki Peluang Besar jadi ASN
Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya
Meski untuk formasi CPNS 2023 akan lebih diprioritaskan pemenuhan kebutuhan tertentu. Tapi, 1 juta bukanlah jumlah yang sedikit untuk formasi CPNS 2023.
Sebagai informasi, jadwal pendaftaran CPNS 2023 masih belum resmi diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB.
Meski beberapa waktu lalu, informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 sudah begitu ramai diperbincangkan.
Hal tersebut sebenarnya menjadi sebuah kewajaran, karena informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 pasti sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia.
Apalagi, mayoritas dari masyarakat Indonesia masih melibatkan profesi PNS sebagai sebuah pekerjaan primadona.
Untuk diketahui, bahwa sempat beredar dalam bentuk video yang menyebutkan bahwa pengumuman masa seleksi CPNS 2023 katanya akan dibuka pada 30 Juni- 14 Juli 2023.
Selain itu, dalam video tersebut menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 30 Juni- 21 Juli 2023 dengan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023.
Baca juga: Jadi Formasi Prioritas pada CPNS 2023, ini Daftar Jurusan yang Miliki Peluang Besar jadi ASN
Padahal, dari pemerintahan khususnya Kementerian PANRB sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran hingga jadwal seleksi CPNS 2023 ini.
Namun, memang beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023.
Kemenpan RB saat ini juga telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Namun, untuk peluncuran jadwal secara resmi pemerintah belum memberikan kalender CPNS 2023 ini.
Baca juga: Lengkap 79 Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban
Mengingat untuk kalender formasi CPNS 2023 sudah dirancang, tentunya para calon peserta CPNS 2023 juga harus mengetahui informasi mengenai formasi CPNS 2023.
Menurut informasi, pendaftaran CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk beberapa posisi seperti Kejaksaan, Intelijen, Hakim, Dosen dan Talenta Digital.
Hal tersebut lantaran pemerintah menargetkan untuk bisa menyelesaikan THK II non ASN dan lain-lain ditahun 2023 ini.
Terkait formasi CPNS 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemda.
Baca juga: Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Berikut Formasi Dibuka Secara Besar-besaran
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Kemudian, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan bahwa untuk penetapan formasinya akan diumumkan pada April 2023.
Dengan begitu, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 kemungkinan pengumuman CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah bisa dimulai.
Baca juga: Panduan Terbaru CPNS 2023 Sudah Terbit, Yuk Intip Apa Saja Perubahannya
Selain itu, Alex Denni juga memastikan bahwa pembukaan seleksi CASN 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Formasi Jalur Khusus CPNS 2023
Untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan, yaitu :
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.
Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.
Baca juga: Menjelang Pendaftaran CPNS 2023 DIbuka, Siapkan Dokumen Ini dan Perhatikan Jumlah Formasinya
2. Formasi untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat
Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.
Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
4. Formasi untuk diaspora
Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan bekerja atau sedang menempuh pendidikan.
Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.
Jumlah Formasi CPNS 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Nah, sudereku dari hasil rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.
Selain itu, dihadiri juga oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja serta para perwakilan dari Kementerian/Lembaga.
Bahwa untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.
Dimana, untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaitu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.
Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.
Selain itu, ada pula untuk reksurtmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi.
Bukan jumlah yang sedikit memang, namun rekrutmen PPPk 2023 juga akan difokuskan bagi PPPK tenaga guru daerah dengan formasi 580.202.
Kemudian PPPK tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 327.542 formasi.
Selain itu juga PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.
Cara Pengisian Formasi CPNS 2023
1. Pilih instansi. Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar
2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi
3. Klik “Pilih” dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”
4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
5. Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan Pendidikan yang dipilih
6. Pilih Lokasi Formasi
7. Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi tes. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi.
8. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma. Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.
9. Untuk instansi yang mewajibkan nilai Tes Bahasa Inggris, silakan memilip, jenis berapa contoh jenis tes berdasarkan persyaratan instansi. Berikut beberapa contoh jenis tes yang dapat dipilih oleh pelamar, yaitu TOEFL PBT, TOEFL IBT, IELTS dan TOE|C, Pelamar dapat memilih jenis tes sesuai dengan persyaratan instansi.
10. Isi Nomor ljazah
11. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di ljazah
12. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri)
13. Isi Tanggal ljazah sesuai dengan yang tertera di ljazah
14. Ketik Nama Sekolah untuk jabatan setingkat SMA atau sederajat dengan mengjsi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah
15. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah. Kolom ini merupakan auto complete. Untuk mengisi Nama Universitas/Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah
16. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di ljazah
17. Isi Nama Program Studi (Prodi). Jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka data akreditasi akan tampil. Jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studinya (A,B,C, atau yang lainnya). Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus
18. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil
19. Klik “Selanjutnya”
Pengisian Formasi P1/TL
1. Pilih instansi. Jika Instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali Pengumuman Instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar
2. Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di Pengumuman Instansi
3. Klik “Pilih” dan form pengisian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”
4. Pilih Pendidikan yang sama dengan Pendidikan saat mendaftar di SSCN tahun sebelumnya
5. Pilih Jabatan yang dilamar, untuk jabatan boleh berbeda dengan jabatan dilamar saat SSCN tahun sebelumnya
6. Pelamar yang menggunakan nilai P1/TL tahun sebelumnya, dapat memilih formasi, jabatan, dan instansi yang berbeda dengan tahun saat ini, asalkan tingkat Pendidikan dan pendidikanya yang sama
7. Pelamar memilih lokasi Formasi
8. Pada bagian P1/TL, akan tampil nilai SKD tahun sebelumnya dan passing grade SKD jabatan yang dilamar pada SSCN sebagai perbandingan.
9. Pelamar P1/TL yang nilai SKD-nya memenuhi passing grade SKD tahun ini dapat memilih untuk ikut ujian SKD atau tidak. Bila pelamar memilih ikut ujian tetapi tidak hadir saat ujian maka dinyatakan GUGUR. Pelamar yang memilih mengikuti ujian, akan diambil nilai SKD yang terbaik
10. Jika nilai' SKD tahun sebelumnya tidak memenuhi passing grade jabatan yang dilamar pada SSCN tahun ini maka pelamar wajib untuk mengikuti SKD,
11. pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi tes. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi tes akan ditentukan oleh instansi yang dilamar
12. Isi IPK sesuai dengan yang ada di transkrip nilai, contoh 3.3. Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma. Untuk formasi lulusan SMA/sederajat maka akan muncul tampilan seperti di atas dan dapat mengisi dengan nilai ijazah
13. Untuk instansi yang mewajibkan nilai Tes Bahasa Inggris, silakan memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi. Berikut beberapa contoh jenis tes yang dapat dipilih oleh pelamar, yaitu TOEFL PBT, TOEFL IBT, IELTS dan TOEIC. Pelamar dapat memilih jenis tes sesuai dengan persyaratan instansi
14. Isi Nomor ljazah
15. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tercantum di ljazah
16. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri)
17. Isi Tanggal ljazah sesuai dengan yang tercantum di ljazah
18. Ketik Nama Sekolah untuk jabatan setingkat SMA atau sederajat dengan mengisi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah
19. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau nama sekolah. Untuk mengisi Nama Universitas/Perguruan Tinggi memasukkan kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah
20. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di ljazah
21. Isi Nama Program Studi (Prodi). Jika Nama Prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka data akreditasi akan muncul.
Jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studinya (A,B,C, atau yang lainnya). Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus
22. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil
23. Klik “Selanjutnya”
24. Unggah Dokumen
25. Cetak kartu peserta Ujian. (TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update informasi lainnya terkait CPNS 2023 DISINI dan Google News