3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1.
(TribunGayo.com/KikiAdelia)
Baca juga: Prioritas CPNS 2023 Sudah Rilis, Selain 4 Formasi, Jurusan Ini Berpeluang Besar, Selamat Ya!
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News