Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Seorang pengendera sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BL 3307 BC, disenggol di stang oleh pengemudi mobil Honda Brio warna merah BK 1185 VQA, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibatnya pengendara sepeda motor, Agustina yang berboncengan dengan Timah (65) dan seorang bocah mengalami luka-luka.
Sementara sopir Brio, Ainul Mardiah warga Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kutacane Aceh Tenggara ,langsung kabur.
Insiden kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di Dusun Daun Salam Desa Ramung Musara kecamatan Putri Betung, lintasan Blangkejeren Kutacane.
Saat itu Ainul Mardiah mengemudi mobil Brio bersama seorang penumpang Siriki Ramahdani (22) warga Kutacane Aceh Tenggara itu.
Baca juga: Destinasi Wisata di Bener Meriah Dipadati Pengunjung, Polisi Tingkatkan Patroli
Pengendara mobil Honda Brio yang berupaya melarikan diri ke arah Kutacane tersebut, akhirnya diamankan polisi di Pos Rumah Bundar perbatasan Galus dengan Aceh Tenggara (Agara),.
Pelaku pun diamankan polisi dan diserahkan ke petugas Satlantas Polres Gayo Lues gunakan untuk penyidik lebih lanjut.
Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Lantas Iptu Syafaruddin kepada Tribungayo.com, Selasa (25/4/2023) membenarkan, kasus kecelakaan di Kecamatan Putri Betung lintasan Blangkejeren Kutacane kini telah ditangani oleh petugas.
Petugas juga sudah mengamankan barang bukti mobil Honda Brio dan sepeda motor milik korban dalam kecelakaan tersebut.
Dikatakan, kronologis kejadian kasus Kecelakaan lalu di Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung tersebut berawal saat Agustina berboncengan Timah dan seorang bocah Fajra melaju dari Blangkejeren ke Aceh Tenggara.
Baca juga: Rem Mobil Anggota SAR Aceh Tamiang Blong, Oli Berceceran dan Tergelincir serta Nyaris Kecelakaan
Lalu dari arah belakang Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh Ainul Mardiah dengan kecepatan sedang, hendak mendahului pengendara Sepmor, tetapi pelaku tidak memberi isyarat untuk mendahului.
Kemudian pengemudi mobil Honda Brio, menyenggol setang Sepmor korban, lalu korban terjatuh.
Pengemudi mobil Brio warna merah itu, melarikan diri ke arah Kutacane dengan alasan takut diamuk masa.
Lalu pelaku pengemudi mobil Honda Brio pun diamankan polisi di Pos Rumah Budar perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Tenggara.
"Kini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh petugas Satlantas Polres Gayo Lues.
Baca juga: Patroli Malam Hari, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe: Perlambat Kendaraan di Lokasi Rawan Kecelakaan
Pengemudi mobil Honda Brio mengaku baru pertama ke Kabupaten Gayo Lues dan alasan melarikan diri takut diamuk masa," sebutnya (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews